Jayapura (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Keselamatan Jurnalis Tanah Papua yang mana dapat mewujudkan kemerdekaan pers sehingga nantinya akan melindungi keselamatan para jurnalis saat menjalankan tugasnya.
Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw dalam siaran pers di Jayapura, Minggu, mengatakan berdasarkan data telah terjadi 11 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Tanah Papua mulai dari 2021 hingga Maret 2023.
“Seperti kasus kekerasan yang terkini pada 13 Maret 2023, di mana massa mengintimidasi salah satu wartawan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, agar menghentikan peliputan masalah illegal logging di Kabupaten Sorong sehingga mendapatkan ancaman,” katanya.
Menurut Lucky, keselamatan jurnalis di Tanah Papua tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan media tempat seorang wartawan bekerja namun semua pihak yang terkait.
"Untuk itu diperlukan sinergitas antar multi pihak. Karena itu, kami merekomendasikan Pokja Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang bertujuan untuk melindungi dan menyelesaikan persoalan yang dialami jurnalis, " ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Asep Setiawan mengatakan pembentukan Pokja, media center dan agenda bersama terkait lainnya, merupakan upaya memperkuat kebebasan pers dan melindungi keselamatan jurnalis di Tanah Papua.
“Adanya Pokja Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, lebih menekankan dan memperkuat upaya menjaga keselamatan Pers,”katanya.
Menurut Asep, dengan begitu tujuannya para jurnalis dapat melaksanakan tugas dalam rangka membangun kemerdekaan dan demokrasi di Indonesia.
"Dewan Pers berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mengganggu jurnalis saat melaksanakan tugasnya. Sebab, jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh hukum," ujarnya.
Sebelumnya telah dilakukan kegiatan Focus Group Discussion Wilayah Timur untuk Pemetaan Keselamatan Jurnalis oleh AJI yang diikuti 32 wartawan di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (1/4).