Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) yakni Kadis Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.
"Dan satu tersangka lain adalah pengacara atas perannya melakukan perintangan penyidikan," sebut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta,Rabu.
Ali mengatakan, penetapan dua tersangka baru dilakukan setelah penyidik kembali menemukan adanya peran pihak lain bersama-sama dengan tersangka LE menerima suap dan gratifikasi berbagai proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Ali mengatakan KPK telah mengantongi alat bukti yang cukup menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dugaan korupsi menghalangi penyidikan.
"Adapun indikasi perintangan diduga dilakukan pengacara dengan memberikan advice ke tersangka LE agar tidak kooperatif dalam proses hukum dilakukan KPK," ujar Ali.
Ali enggan berkomentar identitas dua tersangka baru dan segera diumumkan lengkap berserta alat bukti dan konstruksi perkaranya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur APBD Papua, yakni LE penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka selaku pemberi suap sekitar Rp1 miliar ke LE setelah terpilih kerjakan tiga proyek infrastruktur Pemprov Papua.
Proyek infrastruktur Pemprov Papua di antaranya peningkatan Jalan Entrop-Hamadi Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan arena menembak luar ruangan AURI Rp12,9 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tetapkan 2 tersangka baru terkait kasus Lukas Enembe
Berita Terkait
Pemkab Biak telah sertifikasi 500 aset tanah milik daerah
Rabu, 17 April 2024 14:30
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52
Jenazah mantan Gubernur Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa
Selasa, 26 Desember 2023 18:22
Pemkab Jayawijaya raih penghargaan MCP 2023
Senin, 20 November 2023 14:42
KPK minta tata ruang di Papua harus bebas konflik kepentingan
Sabtu, 18 November 2023 20:43
KPK upayakan pencegahan korupsi menjadi fokus utama
Sabtu, 18 November 2023 18:03
Polda Papua siap mendukung KPK berantas korupsi
Rabu, 15 November 2023 10:00
Pemprov Papua: Akselerasi KPK dan media cegah korupsi
Senin, 13 November 2023 20:01