Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, menggandeng badan dunia PBB UNICEF melakukan sosialisasi peraturan bupati No 4 Tahun 2023 (Perbup) untuk mempercepat pencapaian eliminasi malaria di daerah setempat pada 2025.
"Dinas Kesehatan Biak akan mendapat pendampingan melaksanakan program menuju eliminasi malaria 2025," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Biak Numfor Daud Nathaniel Duwiri seusai sosialisasi di Biak, Selasa.
Untuk mempercepat eliminasi malaria, lanjutnya, Pemkab Biak Numfor telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 tahun 2023 tentang Percepatan Eliminasi Malaria.
Ia berharap dengan adanya perbup percepatan eliminasi malaria dapat menjadi landasan kerja bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Biak Numfor.
"Dinkes Biak sudah melakukan sosialisasi perbup percepatan eliminasi malaria di lingkungan OPD," kata Duwiri.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Biak Numfor Tinneke Mansnembra berharap target pencapaian eliminasi malaria di Kabupaten Biak Numfor sesuai program pemerintah daerah (pemda) lewat dinas kesehatan.
"Perlu saling kolaborasi antar-dinas dan pemangku kepentingan, termasuk pihak UNICEF, untuk mewujudkan eliminasi malaria di Kabupaten Biak Numfor," ucap Tinneke membacakan sambutan Bupati Herry Ario Naap.
Dia berharap melalui Perbup Percepatan Eliminasi Malaria dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat guna mendukung program percepatan eliminasi malaria.
"Mari kita bersama-sama untuk mendukung percepatan eliminasi malaria sesuai dengan target pada 2025," ujar Tinneke Mansnembra.
Pada sosialisasi Perbup Percepatan Eliminasi Malaria diisi pemaparan materi dari perwakilan UNICEF dan Kabid Sosbud Bappeda Susanto dan Kabid P2P Dinkes Ruslan Epid.