Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut, satuan Pendidikan sekolah negeri dan swasta di daerah setempat sudah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-SM).
"Data Disdikbud Biak dari 166 SD, 55 SMP, SMA 19 dan 8 SMK sebagian besar terakreditasi A dan B," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Minggu.
Disebutkan Kamaruddin, tujuan akreditasi sekolah untuk menilai kelayakan suatu lembaga pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan.
Standar nasional pendidikan, menurut Kamaruddin, merupakan acuan bagi setiap sekolah untuk mengembangkan pendidikan secara optimal.
Kamaruddin menyebut, status peringkat akreditasi sekolah/madrasah akan dinyatakan “terakreditasi” apabila sudah melalui tahapan penilaian dan dianggap memenuhi kriteria yang ditentukan.
Kadisdikbud Kanaruddin mengakui, program akreditasi sekolah untuk memberikan gambaran terkait kinerja sekolah dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas, dan inovasi.
"Memberikan jaminan kepada publik bahwa sekolah yang telah diakreditasi menyediakan layanan yang telah memenuhi standar akredisi nasional," ujar Kamaruddin.
Untuk peringkat akreditasi sekolah, lanjut dia, terdiri Akreditasi A unggul dengan nilai 91-100, Terakreditasi B dengan nilai 81-90, Akreditasi C nilai 71-80, dan Akreditasi kurang dengan nilai 61-70
Serta sekolah tidak mendapatkan akreditasi dengan nilai akhir 0 - 60 artinya sangat kurang dan sekolah tidak mendapatkan akreditasi.
Syarat Akreditasi sekolah/madrasah , menurut Kamaruddin, memiliki surat keputusan pendirian/operasional sekolah/madrasah.
Persyaratan lain Akreditasi sekolah, lanjut dia, memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas, memiliki sarana dan prasarana pendidikan.
"Dan memiliki pendidik dan tenaga kependidikan, melaksanakan kurikulum yang berlaku dan telah menamatkan peserta didik," sebutnya.