Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mendorong satuan sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) melakukan akreditasi untuk menjaga kualitas satuan pendidikan setempat.
"Akreditasi sekolah adalah suatu penilaian kelayakan satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan pendidikan," kata Kepala Bidang PAUD dan Non Formal Disdik Endang Suhendi dalam menanggapi PAUD di Biak, Selasa.
Endang menyebutkan akreditasi PAUD sebuah penilaian dari pemerintah untuk mengukur kelayakan satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Saat ini delapan kriteria nasional PAUD meliputi standar pencapaian perkembangan anak, isi, sandar proses, penilaian, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Sedangkan standar lain, lanjut dia, yakni standar sarana prasarana, pengelolaan dan standar pembiayaan.
"Masing-masing satuan pendidikan harus bisa mengikuti akreditasi sekolah," katanya.
Ia menyebut satuan PAUD berkualitas terdiri atas empat kategori di antaranya pertama kualitas proses pembelajaran.
Sedangkan kriteria lainnya, kemitraan dengan orang tua, dukungan esensial anak-anak usia dini dan kepemimpinan pengelolaan sumber daya.
"Kami terus mengajak pengelola satuan pendidikan untuk meningkatkan status akreditasi," harap dia.
Berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) jumlah satuan pendidikan TK/PAUD sebanyak 87 yang sebagian besar mendapat nilai C dan B sedangkan PKBM sebanyak 22 sekolah dan Sanggar Kegiatan Belajar satu.