Biak (ANTARA) - Kepolisian Resor Biak Numfor, Papua melakukan sosialisasi pencegahan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang untuk masyarakat dan siswa sekolah di Kampung Mokmer Biak.
Wakapolres Biak Kompol Muchsit Sefian mewakili Kapolres AKBP Damianus Dedy Susanto di Biak, Jumat, mengatakan acara sosialisasi ini dalam rangka mendukung kegiatan nonfisik Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 di Kampung Mokmer Biak Numfor.
Wakapolres Kompol Muchsit mengatakan narkoba ini memiliki dampak yang negatif, salah satunya dapat menurunkan kesadaran, yang berujung pada hilang ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan.
"Oleh karena itu mari kita sama-sama selamatkan generasi muda agar tidak terjerat oleh barang-barang haram seperti penyalahgunaan narkoba," pesan Muchsit.
Apalagi anak muda Biak Numfor, katanya, merupakan pewaris generasi penerus bangsa Indonesia.
Melalui sosialisasi narkoba, dia berharap warga Kampung Mokmer dapat memperoleh informasi dalam upaya mencegah peredaran narkoba di daerah Biak Numfor.
Generasi muda Biak Numfor, diharapkan dapat menjadi penerus bangsa Indonesia yang sehat dan terhindari dari penyalahgunaan narkoba.
Tujuan adanya kegiatan ini, lanjut dia, untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
"Tujuan lain dari penyuluhan narkoba untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat," imbuh Wakapolres.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan para pelajar dan warga tentang obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi penggiat anti narkoba di lingkungannya.
Jenis-jenis narkoba yang beredar dikonsumsi pecandu di negara kita adalah sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain.