Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua secara bertahap melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kian menjamur di daerah tersebut.
"Untuk itu kami minta kepada PKL yang saat ini berjualan di tempat-tempat yang sudah dilarang agar membongkar tempat jualan dan kembali ke pasar," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Kamis.
Menurut Pekey, khusus untuk penjual ikan dan daging ayam yang masih berjualan di jalan raya yang dekat dengan pemukiman warga juga segera kembali ke pasar sehingga masyarakat merasa nyaman.
"Jangan pemukiman dijadikan pasar sehingga kami minta agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan raya," ujarnya.
Dia menjelaskan memang Pemkot Jayapura pernah mengambil kebijakan untuk pedagang bisa berjualan di sekitar pemukiman warga namun saat itu masih ada dalam situasi pandemi COVID-19 dengan beberapa syarat yang harus ditaati untuk memecah kerumunan masyarakat.
"Saat ini sudah tidak COVID-19 lagi sehingga kami akan melakukan penertiban kembali sehingga tidak ada lagi yang berjualan di pinggir jalan raya," katanya.
Dia menambahkan, selain PKL dan penjual ikan, pihaknya juga akan menertibkan parkiran yang ada di pinggiran jalan raya yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
"Kami akan melakukan penertiban secara bertahap agar Kota Jayapura terlihat lebih rapi," ujarnya.