Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Inspektorat setempat berharap dengan peluncuran indikator IPKD Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK dapat perkuat komitmen dalam meningkatkan efektifitas pencegahan korupsi dengan mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan.
Kepala Inspektorat Kota Jayapura Muchlis Karim di Jayapura, Rabu, mengatakan kegiatan peluncuran IPKD MCP merupakan agenda tahunan di mana pada 2025 ada sedikit perbedaan jika dibandingkan sebelumnya.
"Pada 2025 ini tetap ada delapan area hanya saja tahun sebelumnya ada sub indikator namun kini tidak menggunakan," katanya.
Menurut Muchlis, di mana sebelumnya itu ada 26 indikator dan 65 sub indikator namun sekarang delapan area tersebut terdiri atas 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator. IPKD merupakan indeks pengelolaan keuangan daerah.
"Dari identifikasi kerawanan korupsi di area tersebut, ditentukan sasaran pencegahan yang mencakup tiga aspek utama, yaitu transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas," katanya.
Dia menjelaskan oleh sebab itu pihaknya berharap dengan diluncurkan IPKD MCP dapat menaikkan nilai MCP Pemkot Jayapura di mana pada 2024 mengalami penurunan yakni 60 jika dibandingkan 2023 mencapai 63.
"Penurunan di 2024 nilai MCP dikarenakan adanya beberapa indikator yang terjadi perubahan sehingga kami mulai lakukan penyesuaian," katanya.
Dia menambahkan meski begitu pihaknya berharap MCP 2025 bisa mencapai angka 70 sehingga sama dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang berada di angka 70.
"Untuk itu kami inspektorat meminta OPD teknis agar bekerja lebih giat lagi dan mengikuti indikator-indikator yang telah di tetapkan oleh KPK," ujarnya lagi.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto juga mengatakan MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi.
"Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.