Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menyebutkan jumlah perekaman data e-KTP hingga triwulan ketiga (September) 2023 mencapai 132.748 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu di Sentani, Selasa mengatakan wajib KTP sebanyak 138.890 orang.
“Dapat kami sampaikan untuk triwulan ketiga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 132.748 orang atau 96,58 persen,” katanya.
Menurut Herald, sesuai target yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 6.142 orang dan itu pasti tercapai.
“Kami sangat optimistis jumlah atau target ini pasti akan dicapai pada akhir Desember atau triwulan keempat,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk cakupan akte kelahiran usia 0-17 tahun capaiannya sudah 99,71 persen.
Jumlah penduduk usia 0-17 tahun mencapai 64.905 orang dan jumlah kepemilikan akte kelahiran 0-17 tahun 64. 718.
“Kami terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan, sehingga target terealisasi pada tahun ini,” katanya.
Dia menambahkan berbagai terobosan dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat seperti ‘jemput bola’ langsung ke perumahan warga.
“Ada kelompok warga yang mau dukungan pelayanan kependudukan, kami siap seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu di RT 004/RW 008, BTN Anugrah Regency Doyo Baru, Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu,” ujarnya.
Berita Terkait
Disdukcapil sebut 230.668 warga Kota Jayapura telah memiliki KTP-el
Senin, 2 Desember 2024 15:24
Disdukcapil Jayapura-gereja kolaborasi tingkatkan pelayanan kependudukan
Selasa, 29 Oktober 2024 2:20
Disdukcapil Kota Jayapura sosialiasi e-KTP ke sekolah
Kamis, 24 Oktober 2024 16:47
Disdukcapil sebut enam RS di Kota Jayapura layani pendaftaran KIA
Rabu, 23 Oktober 2024 4:35
Kemendagri beri penghargaan kinerja bagi Disdukcapil Jayapura
Jumat, 18 Oktober 2024 13:44
Pemkab Jayapura: Perekaman KTP elektronik capai 97,03 persen
Minggu, 6 Oktober 2024 11:12
Disdukcapil Biak sediakan 23 jenis pelayanan dokumen kependudukan
Sabtu, 28 September 2024 2:29
Imigrasi Biak lakukan pengawasan orang asing melibatkan Disdukcapil
Kamis, 26 September 2024 20:04