Timika (ANTARA) - Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah Johannes Rettob mengharapkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup pemerintahan tersebut bekerja lebih baik pada 2024.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Senin mengatakan pelantikan pejabat oleh Bupati Mimika pada Desember 2023 tidak sesuai aturan kepegawaian karena tidak ada Surat Keputusan (SK) sebagai dasar perpindahan gaji.
"Jika bekerja tidak sesuai aturan maka ada konsekuensinya, akan ada pemblokiran dari pusat jika pejabat yang dilantik tanpa SK tidak mengundurkan diri," katanya.
Menurut Johannes, dirinya menyarankan agar pejabat yang dilantik oleh Bupati pada Desember 2023 namun belum menerima SK untuk dapat mengundurkan diri dengan besar hati.
"Pejabat yang telah dilantik namun belum menerima SK yang sah, sebaiknya berbesar hati untuk mengundurkan diri dari jabatannya," ujarnya.
Dia menjelaskan pada 2024 dirinya akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya yakni mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah, menjalin hubungan kerja bersama instansi vertikal dan seluruh perangkat daerah.
"Salah satu tugas dan fungsi saya, yakni menyampaikan rencana strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah di hadapan DPRD Mimika," katanya lagi.
Dia menambahkan dirinya akan melakukan pemeriksaan keuangan terhadap penggunaan anggaran yang telah berjalan selama 2023.
"Saya harap kita semua bekerja dengan baik, tinggalkan dualisme yang terjadi pada 2023 serta buang semua yang jelek," ujarnya lagi.
Berita Terkait
HAPAK Mimika imbau masyarakat ikut menjaga keamanan
Kamis, 2 Mei 2024 14:15
Dishub Mimika: Masyarakat Wakia hibahkan lahan untuk Bandara Kapiraya
Rabu, 1 Mei 2024 14:16
DP3AP2KB Mimika: 12 kelompok ikuti lomba merangkai bunga
Rabu, 1 Mei 2024 13:24
HAPAK Mimika harap pejabat publik jadi contoh di masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 12:02
BNPB: Sampah sumber awal terjadi bencana alam
Selasa, 30 April 2024 12:38
DP3AP2KB Mimika buka dapur sehat cegah stunting
Senin, 29 April 2024 22:01
Dinkes: Faskes swasta Mimika wajib sediakan obat bagi pasien
Senin, 29 April 2024 21:59
Pemkab Mimika imbau masyarakat tak buang bangkai babi sembarangan
Senin, 29 April 2024 21:09