Jayapura (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengatakan pendataan Orang Asli Papua (OAP) dapat memperkuat identitas budaya setempat sehingga mampu melindungi hak-hak masyarakat adat yang ada di Bumi Cenderawasih.
“Pelaksanaan pendataan OAP merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam menjaga keberlangsungan masyarakat adat,” katanya dalam siaran pers di Jayapura, Papua, Kamis.
Menurut Ridwan, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
“Untuk itu pada sosialisasi pendataan OAP dan koordinasi pelaksanaan ini perlu adanya kerja sama yang baik dari pemerintah dan lembaga adat,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya berharap kegiatan sosialisasi pendataan OAP itu dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menjalin silaturahim dan sinergisitas pemerintah dengan para tokoh adat di wilayah adat dalam hal ini di Mamberamo Tabi.
“Pendataan OAP di wilayah adat Mamberamo Tabi sangat penting dilakukan untuk memperkuat identitas budaya karena itu merupakan jati diri masyarakat adat,” katanya lagi.
Dia menambahkan, agenda yang sangat penting ini untuk memastikan seluruh OAP tercakup dalam program pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
“Sebab agenda ini juga dapat membantu pemerintah dan lembaga terkait dalam menyusun kebijakan yang memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat adat, guna mendapat perlindungan maupun layanan dan dukungan yang dibutuhkan,” ujarnya lagi.