Timika (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyebutkan ada sebanyak 382 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarli) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dari rumah ke rumah di Distrik Mimika Baru (Miru).
Koordinator Divisi Hukum Hironimus Kia Ruma di Timika, Minggu, mengatakan petugas mulai melakukan coklit data sejak 27 Juni hingga 24 Juli 2024, atau selama satu bulan.
"Petugas pantarli sudah mulai melakukan pencocokan dan penelitian ke setiap rumah penduduk pada masing-masing wilayah," katanya.
Menurut Hiro, petugas pantarlih yang melakukan coklit sebelumnya telah dibekali dengan bimbingan teknis sebelum menjalankan tugas fungsinya.
"Bimbingan teknis bagi petugas pantarlih sangat penting agar mereka mengetahui dan memahami cara menggunakan aplikasi," ujarnya.
Dia menjelaskan petugas pantarlih telah melakukan coklit perdana di kediaman Bupati Mimika Johannes Rettob di Jalan Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika.
"Selain kediaman bupati, petugas juga mengunjungi rumah Direktur YPMAK Vebian Mahal, dan Ketua FKUB Kabupaten Mimika Ignatius Adii untuk melakukan coklit," katanya.
Dia menambahkan untuk tahapan selanjutnya yakni pengumuman pendaftaran jalur partai politik pada 24-26 Juli 2024, dan 27-29 Juli 2024 pendaftaran calon-calon bupati.
"Hingga saat ini, kamu tidak menemukan kendala terkait pemutakhiran data, karena kami menjalankan tahapan pilkada sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Pusat," ujarnya.