Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menyediakan layanan pelaporan kekerasan perempuan dan anak melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Adanya pelaporan kasus yang tercatat melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang dikembangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) supaya dapat mempercepat korban melapor" ujar Kepala DP3AKB Biak Numfor Johanna Nap di Biak, Sabtu.
Diakuinya, aplikasi SIMFONI PPA dibangun untuk mempermudah pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Indonesia, baik untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
"SIMFONI PPA juga memungkinkan pencatatan layanan bagi kasus-kasus lain yang memerlukan perhatian serupa, seperti dukungan psikologis atau pendampingan," kata Johanna.
Ia mengatakan, untuk memberikan efektifitas layanan SIMFONI PPA maka telah dilakukan pembaharuan sistim pelaporan.
Johanna menyebut, tujuan percepatan lapangan guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Pelaporan kekerasan perempuan dan anak bisa lebih cepat, mudah dan efisien lewat aplikasi SIMFONI PPA," harapnya.
Berdasarkan data pada 2024 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Biak Numfor yang sudah dilaporkan ke aplikasi SIMFONI sebanyak 37 kasus.