Wamena (ANTARA) - Sebanyak 62 personel Brimob Polda Papua mempertebal pengamanan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan menjelang putusan hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo melalui Kasi Humas Ipda M Suryanto di Wamena, Kamis mengatakan 62 anggota Brimob dari BKO Polda Papua terbagi dalam dua pleton.
“Penambahan pasukan ini untuk mencegah segala kemungkinan kericuhan akibat putusan MK yang mungkin dianggap merugikan,” katanya.
Menurutnya, penambahan atau penebalan pasukan merupakan sesuatu yang wajar dan bisa guna menciptakan situasi yang aman.
“Kehadiran anggota bukan untuk menakuti masyarakat melainkan memberikan rasa aman kepada masyarakat Wamena, Kabupaten Jayawijaya,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan penambahan personel Brimob BKO Polda Papua maka aktivitas perekonomian, sosial dan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Kami juga berpesan supaya aktivitas masyarakat berjalan normal sehingga ekonomi masyarakat, pendidikan terus meningkat,” katanya.
Dia berharap situasi keamanan dapat dijaga bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat terutama adat, agama, pemuda di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
“Soal keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat TNI-Polri tetapi semua pihak di Papua Pegunungan khususnya Jayawijaya,” ujarnya.