Timika (ANTARA) - Penjabat Bupati Mimika, Papua Tengah Yonathan Demme Tangdilintin menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp6,3 triliun.
"Penyerahan DPA langkah awal sebagai pedoman untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh setiap organisasi perangkat daerah selama 2025," kata Penjabat Bupati Mimika, Papua Tengah Yonathan Demme Tangdilintin di Timika, Kamis.
Merujuk pada keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Daerah dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD maka diharapkan pengelolaan APBD Kabupaten Mimika 2025 dapat mengacu pada peraturan tersebut.
"Serta dapat menjadi pedoman pengelolaan pelaksanaan keuangan daerah dalam mewujudkan prinsip pengelolaan APBD yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pihaknya juga meminta supaya seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika mengelola APBD dengan baik sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan tertib administrasi, tepat sasaran dan transparan serta akuntabel.
"Sehingga dalam pelaksanaannya nanti ada pengawasan yang dilakukan baik dari eksekutif maupun legislatif," katanya lagi.
Dia menambahkan yang perlu menjadi perhatian mulai dari tahapan perencanaan pelelangan kontrak harus dilakukan harus secara profesional.
"Kami harap setiap program yang direncanakan benar-benar menyentuh kepada masyarakat," ujarnya.