Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menegaskan tidak ada pemotongan tambahan penghasilan pegawai atau TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Velix V Wanggai di Wamena, Papua Pegunungan, Kamis, mengatakan TPP bagian dari kesejahteraan ASN dalam mendukung pelayanan publik di daerah.
"TPP melengkapi hak tunjangan staf (ASN) sekaligus pendukung pelayanan masyarakat agar berjalan dengan lancar," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi awal bahwa TPP ASN Pemprov Papua Pegunungan akan dipotong kurang lebih 75 persen pada 2025.
Menurut dia, TPP juga bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam meningkatkan kesejahteraan ASN di Indonesia khususnya Papua Pegunungan.
"Kami juga setiap mengambil kebijakan disesuaikan dengan konteks kapasitas fiskal yang berbeda-beda," ujarnya.
Dia menjelaskan ketika mengacu kepada aturan tunjangan kinerja atau tukin disesuaikan dengan kapasitas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Berapa nilai rupiah yang diberikan, apakah berlangsung setiap tahun, ataukah setiap tahun (tukin) berubah-berubah tergantung dengan kapasitas fiskal," katanya.
Dia menambahkan sebagai daerah otonomi baru atau DOB pihaknya akan menghadirkan TPP sebagai salah satu mata belanja dari Pemprov Papua Pegunungan.
"TPP akan dihadirkan sebagai salah satu mata belanja ASN, dan TPP tidak ada pemotongan seperti informasi berita, rumor bahwa ada pemotongan hingga 75 persen," ujarnya.
Dia menegaskan nilai TPP yang pasti dari tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD sedang menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan terakhir dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan efisiensi yang sedang berjalan sekarang ini.