Wamena (ANTARA) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI menganggarkan dana pembangunan 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Papua Pegunungan kurang lebih sebesar Rp500 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Papua Pegunungan Tunggul W Panggabean di Wamena, Jumat membenarkan bahwa anggaran yang diterima oleh organisasi perangkat daerah atau OPD nya tahun ini Rp500 miliar.
“Tentu anggaran ini digunakan dalam rangkaian pembangunan infrastruktur baik usulan Pemprov Papua Pegunungan maupun usulan delapan pemerintah kabupaten,” katanya.
Menurut dia, untuk dapat merealisasi setiap pembangunan di delapan kabupaten maka perlunya koordinasi yang baik.
“Jujur kami tidak punya daerah, tetapi pembangunan yang dapat dijalankan itu berdasarkan rekomendasi dari daerah. Maka koordinasi itu perlu dilakukan dengan baik sehingga pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan yang diusulkan oleh daerah bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tugas pokok dan fungsi atau tupoksi dalam pembangunan fisik sarana prasarana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Pembangunan itu jelas, ada yang namanya pembangunan infrastruktur yang menjadi milik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Maka kami sarankan untuk setiap pembangunan harus ada koordinasi yang baik dari setiap organisasi perangkat daerah teknis ke kami,” katanya.
Dia menambahkan, meskipun ada efisiensi anggaran, tetapi pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, rumah layak huni, drainase serta air bersih masih menjadi program unggulan di Papua Pegunungan.
“Kami hanya berharap kerja sama yang baik antara OPD teknis di delapan kabupaten dengan kami, serta ada dukungan dari masyarakat sehingga setiap pekerjaan itu dapat berjalan baik,” ujarnya.

