Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Inspektorat setempat meminta kabupaten/kota untuk lebih intensif dalam mengawasi penggunaan dana kampung hal ini dilakukan agar anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat tepat sasaran dan memberikan dampak yang nyata.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa di Jayapura, Sabtu mengatakan, memperkuat fungsi pengawasan dana kampung sangat penting dilakukan di mana saat ini Presiden Prabowo sedang memberikan alokasi anggaran yang cukup besar.
“Pengawasan yang ketat ini diperlukan agar Program Strategis Nasional salah satunya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dapat berjalan dengan lancar di seluruh kampung di Papua,” katanya.
Menurut dia, memang selama ini pengawasan telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota hanya saja masih ada beberapa kampung yang tidak menggunakan sesuai dengan pertuntukan.
“Oleh karena itu, pengawasan yang lebih ketat harus terus diperkuat,”ujarnya.
Dia menjelaskan, sehingga dalam pengelolaan dana kampung wajib ada transparansi dalam penggunaan di mana setiap kepala kampung wajib menyediakan kotak saran, hingga penggunaan aplikasi seperti Jaksa Jaga Desa karena hal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas.
“Kami berharap bupati dan wali kota di Sembilan kabupaten dan kota mendorong inspektorat setempat agar lebih aktif mengawasi,” katanya lagi.
Dia menambahkan, selain itu juga pengawasan internal oleh aparat kampung juga perlu didorong terutama saat menyusun dan melaksanakan program.
“Apalagi ada regulasi yang mengatur pengawasan penyelenggaraan desa tersebut diantaranya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, kemudian Permendagri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa,” ujarnya lagi.

