Jayapura (Antara Papua) - Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Umel Mandiri di Jayapura, Provinsi Papua H MH Ingratubun melarang mahasiswanya berunjuk rasa atau menggelar demo, tanpa tujuan yang jelas.
"Setiap ada masalah, mari kita selesaikan secara baik-baik jangan turun jalan (demo). Kalau turun jalan berarti bikin macet jalan saja," kata Ingratubun di Jayapura, Rabu.
Secara tidak langsung, kata dia, demo menghambat aktifitas orang lain, termasuk perekonomian dan lainnya terpaksa terhalang.
Selain itu, orang hamil dan orang sakit yang mendadak dilarikan ke rumah sakit, terhalang. "Mahasiswa hukum tidak boleh seperti itu," ujarnya.
Kemacetan jalan, lanjut dia, jelas tak terhindarkan karena khusus di Jayapura, sudah banyak kendaraan. Maka, jika ada kegiatan demonstrasi dengan membawa spanduk berarti masyarakat lain yang tidak tahu menahu soal masalah tidak bisa bergerak.
"Mahasiswa kok, penyelesaian masalah hanya sebatas itu saja yakni demo. Saya tidak suka tindakan penyelesaian masalah seperti itu," ujarnya.
Menurut Ingratubun, ada sebagian mahasiswanya yang menirukan strategi negara Amerika." Berperang di luar tapi di negeri dia (di kampusnya-red) damai dan selalu aman.
Dia mengatakan, jika ada mahasiswa dari Kampus Yayasan STIH Umel Mandiri yang ikut-ikutan dengan rekan-rekanya di Kampus lain, berdemo dipersilahkan asalkan tidak melibatkan pihak kampusnya.
"Kalau ada yang mau ikut-ikutan silahkan saja asalkan tidak melibatkan temannya," ujarnya.
Meski demikian, tambah dia, pihaknya tetap memberikan arahan dan nasehat kepada mahasiswa yang sering ikut-ikutan demo, agar dapat menyelesaikan studinya tepat waktu.
Papua membutuhkan generasi muda yang terdidik dan menjadi pejabat lalu membangun daerahnya. Demikian arahkan yang selalu disampaikan.
"Kami selalu memberikan arahan, kuliah cepat, empat tahun selesai kuliah lalu pulang ke kampung bangun daerah. Kita arahkan begitu," ujarnya. (*)