Timika (Antara Papua) - Manajemen PT Freeport Indonesia terkesan "setengah hati" menyerahkan pengelolaan parkiran kendaraan roda dua dan empat di kawasan Bandara Moses Kilangin Timika kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Mimika John Rettob di Timika, mengatakan beberapa waktu lalu pihak Freeport telah meminta Dishubkominfo Mimika untuk menertibkan semua kendaraan yang masuk keluar di kawasan Bandara Timika.
Menindaklanjuti hal itu, katanya, Pemkab Mimika telah membuat aturan yang mewajibkan semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang masuk ke area Bandara Moses Kilangin Timika agar wajib membayar retribusi.
Pungutan retribusi setiap kendaraan yang masuk ke kawasan Bandara Timika itu nantinya akan disetor ke kas daerah sebagai bentuk penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Freeport membuat surat ke Pemda untuk meminta kami menyusun sebuah draf pengelolaan tempat parkir di Bandara Timika dengan jangka waktu selama sebulan. Tapi setelah draf kami siapkan untuk dipresentasi, malah mereka diam-diam saja. Kami pertanyakan apakah Freeport benar-benar serius untuk menyerahkan pengelolaan parkiran Bandara Timika ke Pemda," ujar John.
John mengatakan jika Freeport benar-benar serius untuk menyerahkan pengelolaan parkiran Bandara Timika ke Pemkab setempat maka hal itu nantinya akan diatur lebih lanjut melalui sebuah peraturan daerah.
Sejak terminal baru Bandara Timika resmi beroperasi pada 2008, Pemkab Mimika tidak lagi memungut retribusi kendaraan roda dua dan empat yang masuk ke area bandara tersebut. Sebab, semua fasilitas yang dibangun di kawasan terminal Bandara Moses Kilangin Timika itu seluruhnya dibangun oleh PT Freeport.
Meski demikian, seluruh fasilitas itu juga dapat digunakan secara bersama untuk menunjang aktivitas penerbangan untuk melayani masyarakat umum.
John mengatakan, Pemkab Mimika tidak akan memaksakan diri untuk mengelola parkiran Bandara Timika, jika pihak Freeport yang membangun fasilitas itu tidak ikhlas menyerahkannya.
Pemkab Mimika, katanya, dengan dukungan Pemerintah Pusat melalui alokasi APBN hingga kini terus menggenjot pembangunan fasilitas terminal komersial yang nantinya digunakan untuk melayani masyarakat umum di luar dari penerbangan untuk kepentingan perusahaan.
"Aturan yang sudah kami siapkan untuk pengelolaan parkiran kendaraan akan kita terapkan di bandara baru yang sedang dibangun oleh pemerintah," jelasnya.
Pembangunan fasilitas seperti terminal penumpang (terminal umum), tempat parkir pesawat (apron), Depo Pengisian Pesawat Udara (DPPU), pergudangan dan lainnya di sisi selatan Bandara Moses Kilangin Timika kini terus dikebut dan diharapkan dapat dioperasikan sebelum penyelenggaraan PON 2020 di Provinsi Papua. (*)

