Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemukiman Provinsi Papua akan medata rumah kumuh yang menyebar di berbagai kabupaten/kota.
Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemukiman Provinsi Papua Ribka Haluk di Jayapura, Rabu, mengatakan data tersebut akan diserahkan ke pemerintah pusat agar direhabilitasi melalui program bedah rumah.
"Hal ini sesuai dengan permintaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar pemerintah daerah dapat menyiapkan data tentang rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat yang ada di daerahnya masing-masing," katanya.
Ribka menjelaskan data RTLH tersebut akan dihimpun secara nasional mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi sampai pemerintah pusat sehingga kerjasama dalam penanganan perumahan bagi masyarakat bisa terlaksana dengan baik.
"Data inti mengenai RTLH itu sebenarnya ada di tingkat kabupaten/kota jadi kami berharap para bupati/walikota dapat menyiapkan data RTLH sehingga dapat diketahui secara pasti jumlah rumah yang perlu mendapat bantuan dari pemerintah," ujarnya.
Dia menuturkan pihaknya telah mengundang beberapa kabupaten untuk mensosialisasikan pendataan rumah kumuh secara daring (online).
"Jadi semua masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni agar segera dilaporkan kepada dinas sosial atau Dinas Pekerjaan Umum kabupaten/kota yang menangani perumahan," katanya lagi.
Dia menambahkan untuk di Papua, hingga kini pihaknya belum mempunyai data mengenai rumah kumuh sehingga dianjurkan kepada kabupaten/kota agar memutakhirkan data rumah kumuh secara daring. (*)