Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resort (Polres) Jayawijaya menangkap Kelenak Telenggen, salah satu pelaku penyerangan Polsek Sinak, di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, yang masuk daftar pencarian orang (DPO), pada Selasa siang di salah satu indekos di wilayah itu.
"Betul kami berhasil menangkap Kelenak Telenggen sekitar pukul 12.00 WIT di rumah kos yang terletak samping Kantor Kehutanan jalan SD Percobaan, Distrik Hunikiak, Kabupaten Jayawijaya, dengan cara dilumpuhkan di bagian kakinya," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Reba kepada Antara di Jayapura.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap Kelenak sempat diwarnai aksi penembakan di bagian kaki untuk melumpuhkan karena yang bersangkutan berupaya melawan dan hendak merampas senjata api milik polisi.
Kini buronan kasus penyerangan disertai penembakan terhadap Polsek Sinak itu tengah menjalani perawatan di RSUD Wamena dan di jaga ketat aparat kepolisian.
Kelenak Telenggen terindikasi terlibat kasus penembakan dan penyerangan terhadap Polsek Sinak, 27 Desember 2015, dan kasus penembakan terhadap karyawan PT Modern tanggal 15 Maret 2016.
"Kondisinya masih stabil dan dalam penanganan para medis, polisi terpaksa menembak kakinya karena melawan petugas dan mencoba merebut senjata api," kata AKBP Reba. (*)
Berita Terkait
Menkop UKM tingkatkan model bisnis koperasi ikan tuna Kampung Nelayan Samber-Binyeri Biak
Kamis, 9 Mei 2024 4:15
Pemkot harap dukungan warga wujudkan Kota Jayapura modern
Kamis, 9 Mei 2024 3:16
BI: ERB bakal sasar pulau 3T perairan utara Papua
Rabu, 8 Mei 2024 20:32
Menlu Retno Marsudi dan Menlu Papua Nugini adakan pertemuan di Jayapura
Rabu, 8 Mei 2024 20:30
Pemkab Jayapura harap TMMD ke-120 sejahterakan masyarakat Papua
Rabu, 8 Mei 2024 19:18
Pemkab Jayapura cairkan 30 persen dana Otsus Papua 2024 untuk OPD
Rabu, 8 Mei 2024 19:02
PLUT Biak Numfor sediakan konsultan pendamping pelaku UMKM milenial OAP
Rabu, 8 Mei 2024 18:06
Antropolog Uncen: Masyarakat Kabupaten Jayapura pertahankan budaya 'Sasi'
Rabu, 8 Mei 2024 17:03