Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resort (Polres) Jayawijaya menangkap Kelenak Telenggen, salah satu pelaku penyerangan Polsek Sinak, di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, yang masuk daftar pencarian orang (DPO), pada Selasa siang di salah satu indekos di wilayah itu.
"Betul kami berhasil menangkap Kelenak Telenggen sekitar pukul 12.00 WIT di rumah kos yang terletak samping Kantor Kehutanan jalan SD Percobaan, Distrik Hunikiak, Kabupaten Jayawijaya, dengan cara dilumpuhkan di bagian kakinya," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Reba kepada Antara di Jayapura.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap Kelenak sempat diwarnai aksi penembakan di bagian kaki untuk melumpuhkan karena yang bersangkutan berupaya melawan dan hendak merampas senjata api milik polisi.
Kini buronan kasus penyerangan disertai penembakan terhadap Polsek Sinak itu tengah menjalani perawatan di RSUD Wamena dan di jaga ketat aparat kepolisian.
Kelenak Telenggen terindikasi terlibat kasus penembakan dan penyerangan terhadap Polsek Sinak, 27 Desember 2015, dan kasus penembakan terhadap karyawan PT Modern tanggal 15 Maret 2016.
"Kondisinya masih stabil dan dalam penanganan para medis, polisi terpaksa menembak kakinya karena melawan petugas dan mencoba merebut senjata api," kata AKBP Reba. (*)
Berita Terkait
Pemkot Jayapura pasang 400 unit lampu jalan
Minggu, 1 Desember 2024 23:12
Pemprov Papua Tengah fokus empat manfaat hadirnya energi daerah
Minggu, 1 Desember 2024 19:16
Pemprov Papua minta Baznas buat program pemberdayaan ekonomi
Minggu, 1 Desember 2024 19:15
Disdik Biak tunggu peraturan Mendikdasmen penempatan guru ASN di sekolah swasta
Minggu, 1 Desember 2024 18:19
Pemkot Jayapura perbaiki LPJU jalan Hamadi-Holtekamp
Minggu, 1 Desember 2024 16:50
Pemkab sosialisasikan program KB di 139 kampung Jayapura
Minggu, 1 Desember 2024 15:45
Polres Jayawijaya terus patroli siang-malam antisipasi gangguan keamanan
Minggu, 1 Desember 2024 15:43
Disdik Supiori tingkatkan kompetensi tenaga guru
Minggu, 1 Desember 2024 13:08