Jayapura (Antara Papua) - Mayoritas atau sekitar 75 persen penduduk di Kampung Muti Mangge, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digul, Provinsi Papua, merupakan warga negara Papua Nugini (PNG).
Kepala Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri (BPKLN) Pemprov Papua Suzanna Wanggai kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan banyaknya penduduk PNG yang bermukim di Muti Mangge terungkap saat dilakukan sosialiasi di kawasan itu, awal Oktober lalu.
"Banyak WN PNG yang sudah menikah dengan warga sekitarnya sehingga mereka bermukim di kawasan itu," kata Susi, panggilan akrab Suzanna seraya menambahkan warga PNG itu mengklaim wilayah RI yang berada di perbatasan secara adat milik mereka sehingga dapat bertani di lahan tersebut.
Di Muti Mangge sendiri terdapat sekitar 45 kepala keluarga (KK) yang sehari-hari hidup bercocok tanam.
Untuk mencapai Muti Mangge, dapat ditempuh melalui jalan darat yang dilanjutkan dengan menggunakan perahu motor, kata Susi Wanggai.
Susi mengatakan, dari hasil kunjungan pihaknya sudah meminta Pemkab Boven Digoel segera mendata dan memberi mereka kartu tanda penduduk.
Penduduk Muti Mangge yang berkebangsaan RI harus segera diberikan kartu tanda pengenal (KTP) sehingga mereka dapat menggunakannya mengurus pas lintas batas tradisional yang dapat digunakan saat berkunjung ke wilayah PNG.
Sebaliknya WN PNG diminta untuk segera mengurus kartu identitasnya, kata Susi.
Muti Mangge merupakan salah satu kampung yang berbatasan langsung dengan wilayah PNG yang berada di Kabupaten Boven Digul. (*)