Jayapura (Antara Papua) - Aktivis lingkungan di Kota Jayapura dan sekitarnya, mengecam tindakan pihak-pihak tertentu yang berburu dan menjual Burung Cenderawasih melalui media sosial (medsos) seperti Facebook (FB).
Ketua Ketua Forum Peduli Port Numbay Green (FPPNG) Fredy Wanda di Jayapura, Kamis, mengaku geram dengan tindakan yang dilakukan oleh seorang wanita dengan akun facebook (FB) Feronica Natalia Saman yang mengunggah belasan foto Burung Cenderawasih dan Kaka Tua yang diburu dan ditawarkan untuk dijual.
"Dia (Feronica Natalia Saman) seharusnya menjaga apa yang menjadi kebanggaan bersama, bukan justru mempertontonkan hal yang dilarang undang-undang," katanya.
Fredy menyesalkan tindakan Feronica itu, sebab pemerintah sedang berupaya memproteksi keberadaan burung endemik itu, namun ternyata masih ada yang berburu dan menjual secara online.
"Wanita itu punya beberapa akun FB dan di dalamnya ditawarkan Burung Cenderawasih yang masih hidup seharga Rp5 juta, sementara yang sudah diawetkan Rp3 juta. Ini harus ditindak tegas, jangan dibiarkan," kata Fredy Wanda.
Sementara itu, Dian Wasaraka, aktivis lingkungan lainnya yang juga rekan Fredy Wanda berpendapat bahwa media sosial menjadi salah satu tempat yang mudah dan murah dalam menawarkan barang, dan itu ternyata dimanfaatkan oleh oknum warga yang tidak bertanggungjawab dengan memasarkan Burung Cenderawasih hasil buruannya.
"Sangat disayangkan FB digunakan untuk dagang burung endemik. Aparat keamanan harus segera bertindak, tapi saya yakin dan percaya tim cyber Mabes Polri, aktivis lingkungan nasional sudah memantau status FB oknum warga itu," kata Dian Wasaraka.
Hal senada diungkapkan Konsultan Pariwisata Papua, Jackeline Galatang yang menyayangkan perbuatan Feronica Natalia Saman dalam akun FB-nya.
"Saat isu `Save Cenderawasih` tengah didorong sejumlah pihak termasuk kami di sektor wisata tapi kok ada ya orang-orang seperti ini, menyedihkan sekali. Sebaiknya kita belajar untuk lebih arif menjaga apa yang Tuhan beri, bukan memusnahkan apalagi itu dilindungi," katanya.
Dalam akun FB Feronica Natalia Saman yang mencantumkan sejumlah identitas dirinya bahwa pernah berkuliah di Universitas Papua dan pernah sekolah di Palembang, Sumatera itu, terpampang sejumlah foto burung Cenderawasih yang sudah diawetkan dan siap dijual.
Feronica juga menawarkan kepada pengguna medsos bahwa burung surga itu dijual.
Dalam menawarkan burung Cenderawash itu, para pengguna medsos ada yang menyambut baik dan juga ada yang mengecam bahwa perburuan burung Cenderawasih dilarang dan dilindungi oleh undang-undang. (*)
Berita Terkait
Disdik Biak: Penerimaan Peserta Didik Baru 15 sekolah secara daring
Sabtu, 11 Mei 2024 12:42
Dua BUMN bangun unit pengolahan ikan di pelabuhan Biak
Sabtu, 11 Mei 2024 12:39
Pangkogabwilhan III: TNI-Polri berikan rasa aman warga Pogapa dari OPM
Sabtu, 11 Mei 2024 12:01
Humas Damai Cartenz:Kontak tembak dengan KKB terjadi lagi di Homeyo
Sabtu, 11 Mei 2024 12:00
PT AMJ: Pipanisasi jaringan air peninggalan Belanda makin menurun
Sabtu, 11 Mei 2024 11:04
Freeport ajak Jurnalis Jayapura berkolaborasi bangun Papua
Sabtu, 11 Mei 2024 9:19
KKP:Fasilitas perikanan di Kalamo Biak tingkatkan kesejahteraan nelayan
Sabtu, 11 Mei 2024 0:37
Pemkot Jayapura latih pelaku UMKM OAP agar lebih terampil
Sabtu, 11 Mei 2024 0:33