Jayapura (Antara Papua) - Aktivis lingkungan di Kota Jayapura dan sekitarnya, mengecam tindakan pihak-pihak tertentu yang berburu dan menjual Burung Cenderawasih melalui media sosial (medsos) seperti Facebook (FB).
Ketua Ketua Forum Peduli Port Numbay Green (FPPNG) Fredy Wanda di Jayapura, Kamis, mengaku geram dengan tindakan yang dilakukan oleh seorang wanita dengan akun facebook (FB) Feronica Natalia Saman yang mengunggah belasan foto Burung Cenderawasih dan Kaka Tua yang diburu dan ditawarkan untuk dijual.
"Dia (Feronica Natalia Saman) seharusnya menjaga apa yang menjadi kebanggaan bersama, bukan justru mempertontonkan hal yang dilarang undang-undang," katanya.
Fredy menyesalkan tindakan Feronica itu, sebab pemerintah sedang berupaya memproteksi keberadaan burung endemik itu, namun ternyata masih ada yang berburu dan menjual secara online.
"Wanita itu punya beberapa akun FB dan di dalamnya ditawarkan Burung Cenderawasih yang masih hidup seharga Rp5 juta, sementara yang sudah diawetkan Rp3 juta. Ini harus ditindak tegas, jangan dibiarkan," kata Fredy Wanda.
Sementara itu, Dian Wasaraka, aktivis lingkungan lainnya yang juga rekan Fredy Wanda berpendapat bahwa media sosial menjadi salah satu tempat yang mudah dan murah dalam menawarkan barang, dan itu ternyata dimanfaatkan oleh oknum warga yang tidak bertanggungjawab dengan memasarkan Burung Cenderawasih hasil buruannya.
"Sangat disayangkan FB digunakan untuk dagang burung endemik. Aparat keamanan harus segera bertindak, tapi saya yakin dan percaya tim cyber Mabes Polri, aktivis lingkungan nasional sudah memantau status FB oknum warga itu," kata Dian Wasaraka.
Hal senada diungkapkan Konsultan Pariwisata Papua, Jackeline Galatang yang menyayangkan perbuatan Feronica Natalia Saman dalam akun FB-nya.
"Saat isu `Save Cenderawasih` tengah didorong sejumlah pihak termasuk kami di sektor wisata tapi kok ada ya orang-orang seperti ini, menyedihkan sekali. Sebaiknya kita belajar untuk lebih arif menjaga apa yang Tuhan beri, bukan memusnahkan apalagi itu dilindungi," katanya.
Dalam akun FB Feronica Natalia Saman yang mencantumkan sejumlah identitas dirinya bahwa pernah berkuliah di Universitas Papua dan pernah sekolah di Palembang, Sumatera itu, terpampang sejumlah foto burung Cenderawasih yang sudah diawetkan dan siap dijual.
Feronica juga menawarkan kepada pengguna medsos bahwa burung surga itu dijual.
Dalam menawarkan burung Cenderawash itu, para pengguna medsos ada yang menyambut baik dan juga ada yang mengecam bahwa perburuan burung Cenderawasih dilarang dan dilindungi oleh undang-undang. (*)
Berita Terkait
Pemprov Papua Pegunungan bantu bangun tiga lapangan terbang perintis di Nduga
Kamis, 19 Desember 2024 21:39
Dispar Supiori latih siswa ketrampilan menyelam dan surving
Kamis, 19 Desember 2024 21:38
Penjabat Gubernur Papua Tengah sebut pelaksanaan pilkada berjalan aman
Kamis, 19 Desember 2024 21:37
Pemkab Jayapura rapikan pohon jalan protokol cegah kecelakaan
Kamis, 19 Desember 2024 18:16
KPU sebut 13 paslon peserta pilkada Papua ajukan gugatan sengketa ke MK
Kamis, 19 Desember 2024 16:25
Kapolres Lanny Jaya: Penyebab kebakaran Pasar Tiom sedang diusut
Kamis, 19 Desember 2024 15:55
Pemkab Jayapura sebut layanan pemeriksaan HIV/AIDS capai 95,1 persen
Kamis, 19 Desember 2024 15:23
Pemprov Papua gelar Rakor TPID upaya jaga inflasi jelang Natal
Kamis, 19 Desember 2024 11:56