Jayapura (Antara Papua) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) membentuk tim investigasi terkait pengaduan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih sehubungan dengan tidak diprosesnya pendidikan profesi dokter umum di RSUD Jayapura karena kelebihan kuota (overload).
Direktur UP2KP Agustinus Rarap di Jayapura, Senin, mengemukakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari para mahasiswa pada Jumat (17/2).
Inti dari pengaduan tersebut yakni mahasiswa tidak bisa mengikuti proses pendidikan profesi dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura karena "overload".
"Untuk itu, kami sudah rapat pada Jumat (17/2) dan sudah bentuk tim tim yang diketuai oleh saya sendiri dan sekretaris Paskalis Howay," katanya.
Tim yang sudah terbentuk berencana akan melakukan investigasi sekaligus pertemuan dengan pihak FK Universitas Cenderawasih pada Senin (20/2).
"Pada Selasa (21/2) tim berkoordinasi sekaligus melakukan pertemuan dengan Direktur RSUD Jayapura terkait masalah itu," ujarnya.
Selanjutnya, pada Rabu (22/2) tim UP2KP akan melakukan pertemuan dengan Komisi V DPR Papua untuk mencari solusinya.
Sekretarius Umum UP2KP Alexander Krisifu mengatakan terkait masalah itu, pada Minggu (19/2) pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Papua, Aloisius Giyai guna membicarakan pengaduan dari mahasiswa FK Uncen itu.
Setelah rapat, kata dia, pihaknya telah membentuk dua tim untuk melakukan investigasi sekaligus pertemuan guna membicarakan kasus tersebut.
"Tim pertama akan melakukan invetigasi dan pertemuan dengan Mahasiswa dan Dekan FK, kemudian tim kedua akan melakukan pertemuan dengan Direktur RSUD Jayapura," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloisius Giyai meminta tim UP2KP langsung turun lapangan untuk mengklarifikasi masalah itu sekaligus meminta prestasi dari para mahasiswa yang mengadu.
"Saya minta kepada tim yang turun agar mencarikan solusi terbaik untuk penyelesaian masalah ini," ujarnya.
Ia menambahkan, tim juga perlu mengecek mereka (mahasiswa) apakah semuanya sudah lulus atau belum, kemudian mengecek koas maupun klinik. (*)