Biak (Antara Papua) - Dinas Pariwisata Kabupaten Supiori berkomitmen untuk fokus mengembangkan Pantai Wafor di Kampung Sawarkar setempat sebagai lokasi "surfing" atau berselancar.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Supiori Yustus Noach Amsamsyum, di Biak, Kamis, mengatakan Pantai Wafor memiliki ombak yang bagus untuk olahraga selancar.
"Ombaknya tidak kalah dengan Pantai Kuta yang dimiliki Bali sehingga ke depan ini akan menjadi destinasi wisata yang baru di Papua," katanya.
Yustus menjelaskan untuk mengembangkan wilayah Pantai Wafor ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
"Keindahan Pantai Wafor pun tidak kalah dengan Raja Ampat sehingga harus ada didorong untuk dikembangkan sehingga dapat lebih mengenalkan keindahan alam di Papua," ujarnya.
Dia menuturkan selain Pantai Wafor, ada Pantai Rani yang juga memiliki keindahan bawah laut yang berpotensi menjadi destinasi wisata baru.
"Kedua tempat ini tengah dipersiapkan untuk menjadi tempat wisata baru yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah masing-masing," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya kini tengah membangun gazebo, cottage dan hotel di sekitar Pantai Wafor dan Pantai Rani agar pada peringatan empat tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal, kedua lokasi ini dapat diresmikan. (*)
Berita Terkait
Pemkab Jayapura-Polres serahkan 500 buku ke kelompok literasi Papua
Sabtu, 4 Mei 2024 12:06
Pemkab Jayapura dorong anak Papua 139 kampung tingkatkan minat baca
Sabtu, 4 Mei 2024 12:04
Pemprov Papua pantau perkembangan harga cabai menjaga inflasi
Sabtu, 4 Mei 2024 2:00
Kapolres AKBP Afrizal: Evakuasi korban tembak OPM di Homeyo dijadwalkan Sabtu
Sabtu, 4 Mei 2024 1:58
Pemkab Mimika: Kebudayaan masyarakat Suku Kamoro telah dibukukan
Jumat, 3 Mei 2024 20:00
Pemkot Jayapura ajak semua pihak ciptakan lingkungan belajar yang kreatif
Jumat, 3 Mei 2024 19:58
PLN Papua hadirkan listrik lima Kampung Kabupaten Keerom
Jumat, 3 Mei 2024 19:56
Pemkab Biak Numfor terima transfer Dana Otsus Papua Rp48 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 18:29