Timika (Antaranews Papua) - Sesosok mayat laki-laki yang diketahui bernama Yali Metubun ditemukan warga saat mengapung di sungai Kampung Karang senang, Timika, Papua pada Rabu, sekitar pukul 06.20 WIT.
Kondisi jenazah sudah membusuk saat ditemukan.
Kepolisian Polsek Kuala Kencana saat dikonfirmasi menyatakan masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kami sudah mintai keterangan saksi pelapor. Belum bisa disimpulkan ada tanda tanda kekerasan karena prinsipnya tubuh sudah tampak luka semua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Kuala Kencana, Ipda Sera.
Saksi mata yang menemukan korban menuturkan, saat hendak pergi ke kebun, ia melihat sepasang sandal di pinggir sungai. Setelah mencari pemilik sandal itu, ia melihat sesosok mayat laki-laki dengan keadaan terlentang didalam sungai dengan keadaan membusuk dan tubuh membengkak serta sudah dikerumuni lalat serta belatung.
Polsek Kuala Kencana yang menerima laporan dari masyarakat langsung ke TKP dipimpin Ipda Sera. Polisi lalu mengamankan lokasi penemuan mayat dan memasang garis polisi untuk olah TKP. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD.
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena saat dikonfirmasi menyebut tim medis telah melakukan tinddakan visum pada Rabu (3/1) sore.
"Indikasi luka pada bagian kepala, wajah dan lengan tangan sbelah kanan. Jenazah telah dibawa keluarga ke rumah duka SP3 sekitar pukul 18.10 WIT," ujar Lucky. (*)
Berita Terkait
Loka POM Mimika hentikan sementara produksi air minum Dwi Koala Kencana
Jumat, 10 Mei 2024 16:58
Pemkab Mimika: Infrastruktur buka akses layanan bagi masyarakat
Jumat, 10 Mei 2024 15:03
KPU Mimika membuka pendaftaran calon anggota PPS Pilkada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 14:15
KPU Mimika: Satu bakal calon bupati independen berkonsultasi
Jumat, 10 Mei 2024 3:31
BPJS Mimika tingkatkan sosialisasi pelayanan jalur JKN
Jumat, 10 Mei 2024 3:28
KPU Mimika turun kampung sinkronkan data penduduk jelang Pilkada
Selasa, 7 Mei 2024 13:38
KPU:762 calon anggota PPD Mimika lolos tes administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 3:01
Disnaker Mimika harap PTFI terus bina pekerja OAP
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39