Jakarta (Antaranews Papua) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat cakupan imunisasi campak dan imunisasi dasar di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, melalui sejumlah strategi khusus untuk wilayah tersebut.
Dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Vensya Sitohang mengaku mengubah sasaran imunisasi ulang (ORI) campak ditingkatkan hingga usia di bawah 19 tahun dari yang sebelumnya 59 bulan sehingga jumlah sasaran menjadi meningkat.
Selain itu, peningkatan cakupan imunisasi program minimal 80 persen yang terdiri dari imuniasi dasar dan imunisasi lanjutan. Sedangkan peningkatan cakupan ORI campak sampai minimal 90 persen dan merata di semua distrik.
Untuk pembekalan petugas tentang strategi imunisasi di daerah yang sulit harus dilakukan dengan strategi multiinjeksi dalam satu kali pelayanan terhadap sasaran imunisasi.
Tim juga ditugaskan untuk meningkatan pengetahuan petugas tentang pengelolaan logistik imunisasi meliputi vaksin dan rantai dingin untuk menjaga kualitas vaksin. Setelahnya perlu membangun sistem pencatatan dan pelaporan cepat pelayanan imunisasi dalam fase penanggulangan pasca ORI.
Terkait kurangnya pemahaman masyarakat terhadap imunisasi, tim kesehatan yang turun ke distrik dan kampung-kampung melakukan pendekatan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Tim perlu menjelaskan manfaat imunisasi dalam mencegah penyakit campak dan penyakit lainnya yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Asmat telah dicabut pada 5 Februari 2018 dan saat ini masalah kesehatan di Asmat berada dalam fase pemulihan.
Data cakupan ORI campak terakhir dari pos satuan tugas kesehatan di Distrik Agats, Asmat, sampai tanggal 20 Februari 2018 masih 53,6 persen, atau sebanyak 21.158 anak dari jumlah sasaran 39.477 anak.
Kesulitan akses dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya imunisasi menjadi salah satu penyebab cakupan imunisasi di Asmat belum mencapai target sampai 95 persen. (*)