Wamena (Antaranews Papua) - Anggota Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, menangkap seorang buronan pencurian disertai kekerasan berinisial AR yang selama ini beroperasi di Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan penangkapan yang dilakukan Minggu,(3/3) itu membutuhkan teknik khusus, yaitu memancing tersangka agar bisa keluar dari tempat persembunyian.
"Ini merupakan hasil kerja keras dari kepolisian yang terus mencoba menekan angka kriminal di Jayawijaya," katanya.
Yan Pieter mengatakan, AR sudah menjadi incaran polisi sejak Februari lalu terkait kasus pencurian yang disertai kekerasan yang terjadi di Jalan Tawes, Wamena Kota, Jayawijaya.
"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti seperti satu buah kartu SIM, satu unit sepda motor Jupiter MX dengan nomor polisi N 5394 QS yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian dan kekerasan," katanya.
Selain satu pencuri itu, polisi Jayawijaya juga menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Lima orang itu ditangkap pada awal Maret 2017 bersama barang bukti berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek.
"Lima pelaku dan delapan barang bukti telah kita amankan di Polres Jayawijaya. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang meresahkan warga," katanya. (*)
Berita Terkait
Kaops: Asal senpi dan amunisi dipasok ke KKB masih diselidiki
Rabu, 6 November 2024 13:51
Satgas Damai Cartenz kembali tangkap pemasok senpi dan amunisi KKB
Selasa, 5 November 2024 20:42
1.364 personel gabungan amankan pilkada Kabupaten Merauke
Selasa, 5 November 2024 13:34
Wakapolda: KKB serang dan menembak warga di Intan Jaya
Minggu, 3 November 2024 19:15
BPJS Kesehatan Papua sebut kepesertaan JKN syarat terbitkan SIM
Jumat, 1 November 2024 15:35
Jelang Pilkada Polres Merauke patroli perbatasan Papua Nugini
Jumat, 1 November 2024 15:00
Polairud Polda Papua gencar patroli hingga ke perbatasan PNG
Kamis, 31 Oktober 2024 14:15
Operasi Zebra Polda Papua jaring 8.359 pelanggaran lalu lintas
Kamis, 31 Oktober 2024 14:11