Wamena (Antaranews Papua) - Inspektorat Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua memastikan puluhan pejabat pemerintah kabupaten belum pandai membuat email atau surat elektronik sebagai sarana penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) secara daring.
Kepala Inspektorat Jayawijaya Eddy Subiyanto di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan rata-rata ASN yang belum menyampaikan LHKPN adalah pejabat eselon III dan hal itu disebabkan karena mereka belum memahami teknologi.
"Masih ada pejabat eselon III yang belum mempunyai email, tidak bisa membuat email. Makanya inspektorat terus memandu, karena tidak semua eselon III paham dengan teknologi," katanya.
Pejabat-pejabat tersebut mengalami kendala karena sebelumnya mereka sudah terbiasa menyampaikan LHKPN secara manual.
"Sekarang sudah harus secara online," katanya.
Inspektorat terus mendorong penyelesaian surat elektronik dan pengisian LHKPN milik 44 ASN tersebut karena batas waktu penyampaian yang diberikan oleh KPK adalah setelah hari raya Idul Fitri.
Sebagian besar dari 215 ASN wajib LHKPN sendiri sudah mengisi formulir secara daring dan menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah Jayawijaya Yohanis Walilo mengimbau ASN wajib LHKPN segera menyampaikan sebagai pertanggungjawaban penyelenggara pemerintah kepada negara.
"Sebagian sudah lapor, dan yang belum ini secepatnya bisa disampaikan. Memang banyak terkendala juga dengan jaringan internet yang lambat," katanya. (*)
Berita Terkait
Uncen Jayapura fasilitasi tim wirausaha mahasiswa temu pelanggan
Jumat, 8 November 2024 22:27
Pemkot Jayapura minta semua pihak tanggung jawab lindungi hak anak
Jumat, 8 November 2024 22:23
Bawaslu Kabupaten Jayapura: Tahapan persiapan logistik pilkada berjalan baik
Jumat, 8 November 2024 18:45
BRIDA: Kepulauan Numfor punya potensi budi daya kacang hijau dan pokem
Jumat, 8 November 2024 17:20
BEI ajak warga di Papua jadi investor saham CMSE 2024
Jumat, 8 November 2024 16:25
KPU Mimika gelar simulasi bantu pemilih tentang alur pencoblosan
Jumat, 8 November 2024 16:24
Dinkes Kota Jayapura tangani 57 kasus TBC resisten obat
Jumat, 8 November 2024 16:23
Bawaslu libatkan mahasiswa Papua pada pengawasan partisipatif
Jumat, 8 November 2024 14:59