Biak (Antaranews Papua) - Realisasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk siswa jenjang pendidikan SMP di Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada semester pertama 2018 mencapai Rp10 miliar lebih.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Elias Wonda dalam laporannya yang diperoleh Antara di Biak, Sabtu, menyebutkan realisasi dana BOS SMP Biak mencapai Rp10.000.600 tersebar di 52 SMP dengan jumlah penerima 10.001 siswa.
Ia menyebut sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Juknis BOS Pasal 2 menyatakan bahwa dana BOS dialokasikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada tingkatan SD, SMP, SMA, SMK dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB.
Besaran dana BOS untuk sekolah dengan jumlah peserta didik 60 siswa atau lebih penghitungan jumlah BOS diataranya jenjang pendidikan SD sebesar Rp800.000 dikalikan dengan jumlah peserta didik.
Dana BOS SMP/Sekolah terintegrasi/SMP Satu atap sebesar Rp1.000.000 dikalikan dengan jumlah peserta didik di sekolah bersangkutan.
Serta jenjang pendidikan SMA sebesar Rp1.400.000,00 dikalikan jumlah peserta didik.
Sementara untuk SMK sebesar Rp1.400.000 dikalikan jumlah peserta didik dari sekolah setempat.
Sedangkan, jenjang pendidikan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB dana BOS dialokasikan sebesar Rp2.000.000 dikalikan jumlah peserta didik di sekolah.
Berdasakan data besaran realiasisi dana BOS semester pertama 2018 bervariasi sesuai dengan jumlah siswa di sekolah bersangkutan dari puluhan juta hingga Rp504 juta setiap sekolah.
Berita Terkait
Dispar Kota Jayapura: Jumlah pelaku ekraf sebanyak 1.830 orang
Rabu, 22 Mei 2024 1:14
Pangkogabwilhan III: Satgas Habema dirikan sekolah lapangan Homeyo
Rabu, 22 Mei 2024 1:13
Pemprov Papua gencar tingkatkan kualitas komoditas unggulan ekspor
Selasa, 21 Mei 2024 20:36
BPJS Kesehatan sosialisasi layanan "BPJS Online" ke media Papua
Selasa, 21 Mei 2024 20:28
Kaops Satgas DC: Lupa Waker terlibat tiga aksi KKB sejumlah wilayah
Selasa, 21 Mei 2024 20:23
DPRD Biak harap bandara Frans Kaisiepo tetap status internasional
Selasa, 21 Mei 2024 19:37
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Pemkot Jayapura tertibkan bangunan ilegal Pasar Youtefa
Selasa, 21 Mei 2024 15:28