Jayapura, 5/11 (Antara) - Jajaran Kejaksaan Tinggi Papua sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi terkait dana hibah, baik APBD maupun APBN untuk pelaksanaan pilkada serentak 2016.
"Memang betul saat ini kami sedang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan KPU Sarmi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Sugeng Purnomo ketika dikonfirmasi Antara di Jayapura, Senin (5/11).
Sugeng menyebut beberapa orang sudah diperiksa termasuk anggota KPU dan Sekretaris KPU Sarmi, namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan sementara, terindikasi praktik korupsi yakni dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai Rp27 miliar dari total Rp38 miliar yang dikelola KPU Sarmi saat pelaksanaan pilkada di kabupaten itu.
KPU Sarmi pada tahun 2016 menerima hibah sebesar Rp38 miliar yang berasal dari APBD sebesar Rp36 miliar dan dana dari APBN sebesar Rp2 miliar.
Dana hibah APBD dan APBN yang diterima KPU Sarmi tahun 2016 itu dicairkan dua kali, yakni Rp12 miliar oleh JW (mantan Sekretaris KPU Sarmi) di tahun 2016 dan sisanya dicairkan oleh RU di tahun 2017.
"Pemeriksaan masih terus dilakukan guna mendapat bukti-bukti tentang adanya menyalahgunaan dana hibah," kata Sugeng yang didampingi Kasie Penyidikan Kejati Papua Nixon Mahuse.
Berita Terkait
Pemkab Puncak Jaya mulai membangun Jembatan Gurage
Senin, 23 September 2024 19:14
Pj Gubernur Papua lepas 193 atlet Peparnas 2024 ke Jawa Tengah
Senin, 23 September 2024 17:42
BI-OJK beri latihan buat laporan keuangan bagi petani Jayawijaya
Senin, 23 September 2024 17:39
KPU Kabupaten Sarmi: DPT pilkada 2024 sebanyak 28.126 pemilih
Senin, 23 September 2024 15:15
KPU Mimika tetapkan tiga pasangan calon pilkada
Senin, 23 September 2024 15:15
Pemkab Jayapura: 1 Oktober 2024 pembuangan sampah ke TPA Waibron
Senin, 23 September 2024 11:31
Pemkab Biak targetkan penyaluran Dana Desa capai 100 persen pada Oktober
Senin, 23 September 2024 10:41
KPU Kota Jayapura tetapkan DPT Pilkada sebanyak 289.451 jiwa
Senin, 23 September 2024 2:33