Jayapura, 5/11 (Antara) - Jajaran Kejaksaan Tinggi Papua sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi terkait dana hibah, baik APBD maupun APBN untuk pelaksanaan pilkada serentak 2016.
"Memang betul saat ini kami sedang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan KPU Sarmi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Sugeng Purnomo ketika dikonfirmasi Antara di Jayapura, Senin (5/11).
Sugeng menyebut beberapa orang sudah diperiksa termasuk anggota KPU dan Sekretaris KPU Sarmi, namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan sementara, terindikasi praktik korupsi yakni dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai Rp27 miliar dari total Rp38 miliar yang dikelola KPU Sarmi saat pelaksanaan pilkada di kabupaten itu.
KPU Sarmi pada tahun 2016 menerima hibah sebesar Rp38 miliar yang berasal dari APBD sebesar Rp36 miliar dan dana dari APBN sebesar Rp2 miliar.
Dana hibah APBD dan APBN yang diterima KPU Sarmi tahun 2016 itu dicairkan dua kali, yakni Rp12 miliar oleh JW (mantan Sekretaris KPU Sarmi) di tahun 2016 dan sisanya dicairkan oleh RU di tahun 2017.
"Pemeriksaan masih terus dilakukan guna mendapat bukti-bukti tentang adanya menyalahgunaan dana hibah," kata Sugeng yang didampingi Kasie Penyidikan Kejati Papua Nixon Mahuse.
Berita Terkait
Pemkab Tolikara minta OPD siapkan dokumen perencanaan bangunan
Kamis, 14 November 2024 2:57
Satgas pengawasan Biak kurangi antrean kendaraan beli BBM bersubsidi
Kamis, 14 November 2024 2:55
Pemkot Jayapura tingkatkan partisipasi perempuan di bidang politik
Kamis, 14 November 2024 2:53
Akademisi Uncen: Libatkan masyarakat adat bangun food estate di Tanah Papua
Rabu, 13 November 2024 18:46
Dinkes Biak gencar edukasi warga cegah penyakit tak menular
Rabu, 13 November 2024 17:24
Wamendagri: Sarapan bergizi investasi jangka panjang di Papua Tengah
Rabu, 13 November 2024 16:41
Mabes Polri kirim 300 personel Brimob bantu amankan pilkada Papua
Rabu, 13 November 2024 16:40
BPBD Kota Jayapura ajak warga tingkatkan kesiapsiagaan banjir
Rabu, 13 November 2024 16:38