Asmat (Antaranews Papua) – Pemerintah Kabupaten Asmat dan Pemerintah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua melakukan pembahasan batas wilayah dua kabupaten itu, tepatnya di Distrik Suru-Suru, Kabupaten Asmat.
Terkait hal itu, Bupati Asmat Elisa Kambu dan Wakil Bupati Yahukimo Julianus Heluka serta sejumlah pejabat melakukan pertemuan di pusat Distrik Suru-Suru, belum lama ini.
Pembahasan batas wilayah tersebut menyusul temuan Kementerian Dalam Negeri yang mengidentifikasikan ada enam kampung yang sama terdaftar dalam administrasi Pemkab Asmat dan Yahukimo.
Enam kampung yang diklaim masing-masing pihak (Pemkab Asmat dan Yahukimo) sebagai daerah administratifnya ialah Kampung Suru-Suru, See, Sakapu, Jifak, Tomor dan Tii.
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan persoalan batas wilayah Asmat dan Yahukimo terkait masalah kelengkapan dministrasi kedua kabupaten tersebut. Oleh sebab itu ia berharap seluruh warga di batas wilayah tidak terprovokasi dengan berbagai isu.
“Saya harapkan masyarakat di batas wilayah ini tidak terpancing dengan isu apapun, seperti politik yang bisa memecah belah persaudaraan warga Asmat dan Yahukimo di sini,” kata Elisa.
Ia juga mengharapkan seluruh warga Asmat dan Yahukimo di Suru-Suru dapat hidup rukun, saling menghargai dan menghormati. Masalah batas wilayah tetap menjadi domain pemerintah, bukan warga.
“Batas wilayah menjadi urusan Pemkab Asmat dan Pemkab Yahukimo. Itu akan diurus secara baik sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan dan kerukunan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Bupati Yahukimo Julianus Heluka mengatakan persoalan batas wilayah Yahukimo dan Asmat telah dibahas selama kurang lebih 15 tahun. Pihaknya berharap agar persoalan tersebut segera teratasi.
“Oleh karena itu, Pemkab Yahukimo dan Pemkab Asmat lebih serius menyelesaikan persoalan batas wilayah ini,” katanya.
Julianus menambahkan bahwa Pemkab Yahukimo dan Asmat akan bersama-sama mengawal proses identifikasi batas wilayah di Kemendagri di Jakarta pada 6 Desember 2018.
“Kita akan sama-sama mengatur dengan baik secara adat dan budaya sehingga masalah batas wilayah ini terselesaikan,” ujarnya.
Dari pertemuan Bupati Asmat dan Wakil Bupati Yahukimo itu, kedua belah pihak menyepakati untuk melanjutkan penyelesaian batas wilayah di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada 6 Desember mendatang.
Sebelumnya juga, Pemkab Asmat dan Yahukimo telah melakukan pertemuan di ruang rapat Kantor Bupati Asmat pada 15 November lalu, untuk membahas persoalan batas wilayah kedua kabupaten tersebut. (*/adv)
Berita Terkait
Pemkab Asmat dan Yahukimo bahas pembangunan dermaga di batas wilayah
Selasa, 20 November 2018 19:44
Pemkab Asmat targetkan 184 kampung nikmati 4G pada tahun 2025
Kamis, 31 Oktober 2024 14:10
Kominfo: Faktor alam hambat pembangunan BTS di wilayah 3T Asmat
Jumat, 25 Oktober 2024 19:33
Dinkes: Keluarga risiko stunting di Kabupaten Asmat capai 22 ribu
Kamis, 27 Juni 2024 16:33
Pemkab Asmat kontrak 21 tenaga dokter untuk ditempatkan di puskesmas
Kamis, 13 Juni 2024 17:04
Pemkab Asmat siapkan nakes laksanakan imunisasi polio
Senin, 10 Juni 2024 14:15
Dinkes Asmat kirim 23 sampel ke Balai Laboratorium Polio Bandung
Selasa, 4 Juni 2024 13:54
Polres Asmat kembali memusnahkan 1.200 kaleng minuman beralkohol
Selasa, 26 September 2023 19:45