Jayapura (ANTARA News Papua) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Jayapura mendorong masyarakat untuk cerdas memilih produk, terutama bagi mereka yang sering bertransaksi secara daring (online).
"Kami tidak melarang penjualan online, hanya saja harus lebih hati-hati dalam penjualan produk-produk tersebut," ujar Kepala Balai Besar POM Jayapura H.G.Kakerissa, di Jayapura, Sabtu.
Ia yang berbicara usai kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KEI) dalam rangka peringatan ulang tahun Balai Besar POM menilai konsumen di Jayapura masih harus diberi pengetahuan mengenai cara membedakan produk yang berizin dan tidak.
Selain itu Balai Besar POM pun kerap melakukan pengujian terhadap produk yang dijual secara daring dengan membelinya secara personal dan menguji produk tersebut.
"Untuk penjualan kosmetik online kami lakukan operasi siber, kami melihat dan memantau web mana-mana saja yang tidak memiliki izin edar dari kami. Dan kami langsung melakukan tindakan, kepada para penjual tersebut," kata dia.
Kakerissa mengklaim masih cukup banyak produk yang tidak berizin dijual di Papua secara daring, khususnya yang beredar di wilayah pegunungan sehingga masyarakat dituntut untuk bisa lebih cerdas dalam berbelanja.
Ia memastikan Balai Besar POM akan terus mengedukasi masyarakat dengan berbagai cara, termasuk dengan menyosialisasikan aplikasi "cek BPOM" yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi produk yang berizin dan tidak berizin.
"Untuk itu kami selalu mengedukasi menjadi konsumen yang cerdas dengan cek keamasan label izin edar kedaluwarsa (Cek Klik) dan kami juga memiliki aplikasi android sehingga masyarakat bisa lebih muda mengecek nomor seri yang ada di produk," katanya.