Jakarta (ANTARA) - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf unggul 3.018 suara atau 93.7 persen dari total surat suara sah (3220 surat suara)
Sementara Paslon 02 Prabowo-Sandi memperoleh 202 suara (6.3 persen) berdasarkan, berdasarkan keterangan tertulis dari KBRI Phnom Penh di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, dari 3.095 Surat Suara (SS) Legislatif yang sah, hasil perhitungan suara partai politik di antaranya adalah PDIP: 56,3 persen (1.743 SS); PSI: 21,7 persen (673 SS); Nasdem: 4,2 persen (129 SS); Gerindra: 4.1 persen (127 SS); dan Golkar: 3 persen (92 SS).
Pasca Pesta Rakyat tanggal 13 April 2019 lalu, keseruan Pesta Demokrasi berlanjut dengan penghitungan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) serta DPR RI pada 17 April 2019 oleh PPLN Phnom Penh dan KPPSLN pada semua titik TPS dan KSK di Kamboja bertempat di KBRI Phnom Penh.
Antusiasme masyarakat Indonesia masih terlihat dari kehadiran mereka saat penghitungan suara yang berlangsung dari Pukul 13.00 hingga 22.00 waktu setempat. Penghitungan surat suara berlangsung aman, lancar dan tertib.
Pemilu Nasional Serentak tahun 2019 di Kamboja diselenggarakan di 5 titik, yaitu di TPSLN-001 Phnom Penh, KSK-001 Bavet, KSK-002 Chrey Thom, KSK-003 Poipet (termasuk Siem Reap), dan KSK-004 Sihanoukville.
Terdapat partisipasi 3.251 pemilih di Kamboja atau 98.2 persen dari ketersediaan surat suara (3.310 Surat Suara).
Angka ini meningkat dua kali lipat lebih dari partisipasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 di Kamboja yaitu sekitar 1.100 pemilih.
Berita Terkait
Yusril: Putusan MA bukan perkara menang kalah Jokowi-Ma'ruf di pilpres 2019
Rabu, 8 Juli 2020 18:44
Lemhannas sebut potensi konflik perpecahan pasca-pilpres 2019 mulai mereda
Selasa, 5 November 2019 16:31
Pengamat: Negara Indonesia butuh oposisi konstruktif
Senin, 15 Juli 2019 11:14
Wapres JK apresiasi kebesaran hati Jokowi-Prabowo untuk bertemu
Senin, 15 Juli 2019 11:05
Yusril Ihza Mahendra: Tidak mungkin MA sidangkan kasasi Prabowo-Sandi
Rabu, 10 Juli 2019 23:17
Cak Imin mengincar posisi Ketua MPR
Minggu, 30 Juni 2019 20:33
Menanti rekonsiliasi Jokowi-Prabowo pascaputusan MK
Minggu, 30 Juni 2019 17:09
Yusril: Tanpa kehadiran Prabowo-Sandi penetapan presiden terpilih tetap sah
Minggu, 30 Juni 2019 16:15