Jakarta (ANTARA) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengkonfirmasi, pada Sabtu siang, Detasmen Khusus (Densus 88) telah melakukan penangkapan pada tiga orang terduga pelaku tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Telah dilaksanakan upaya paksa terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada hari Sabtu ini, tanggal 04 Mei 2019, dan telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu malam.
Mereka yang ditangkap, Dedi merinci, adalah SL (34) yang sitangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi sekitar pukul 04:34 WIB.
Kemudian AN (20) yang ditangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08:49 WIB.
Dan yang ketiga adalah MC (28) yang ditangkap di Jalan Waringin, Gang 13 Nomor 27 RT 004 RW 004 Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur, sekitar pukul 14:30 WIB.
"Semuanya memiliki keterlibatan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung yang diketahui berafiliasi dengan ISIS," ucap Dedi.
Kesemua yang ditangkap Densus 88 pada Sabtu ini, tambah Dedi memiliki peran masing-masing.
"SL merupakan DPO JAD Lampung, sedangkan AN dan MC menyembunyikan DPO JAD Lampung," ucap Dedi menambahkan.
Sebelumnya, Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dikabarkan menembak mati terduga teroris di sebuah rumah toko Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu subuh.
Camat Babelan, Deni Mulyadi saat dikonfirmasi pada Sabtu petang membenarkan kejadian itu. Menurut dia, ada salah satu pelaku yang tewas ditembak polisi saat penggerebekan itu.
"Iya benar ada penggerebekan teroris. Informasinya satu yang tewas. Jenazah terduga teroris yang belum diketahui identitasnya itu dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur," katanya.