Jakarta (ANTARA) - Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahni Anzar Simanjuntak menilai Bambang Widjojanto (BW) merupakan sosok orang yang kredibel memimpin Tim Hukum Prabowo-Sandi mengajukan gugatan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Korupsi politik yang masif terjadi di Pemilu, sehingga sangat tepat Bambang Widjojanto memimpin tim ini. Nanti ditambah anggota tim yang memahami kepemiluan," kata Dahnil di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan BPN Prabowo-Sandi menemukan praktek dugaan kejahatan Pemilu seperti praktek korupsi politik dan Pemilu.
Menurut dia, korupsi yang paling krusial terjadi saat ini adalah korupsi politik, dan BW mendalami permasalahan tersebut.
"Selain itu Mas Bambang sebelum menjadi Pimpinan KPK, ketika menjadi pengacara dalam perkara di MK, dan hampir semua kasus yang didampinginya menang," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo mengatakan pihaknya telah menunjuk Bambang Wijojanto sebagai Ketua Tim Hukum, yang akan memimpin beberapa lawyer menyampaikan gugatan di MK.
Menurut dia, Bambang akan dibantu beberapa nama pengacara yang handal, namun dirinya enggan menyebut nama-nama tim hukum tersebut.
Berita Terkait
Pengadilan AS tolak gugatan yang minta Mike Pence batalkan kemenangan Biden
Minggu, 3 Januari 2021 14:39
Joe Biden yakin menang dalam Pemilu AS, Trump ajukan gugatan
Kamis, 5 November 2020 9:24
Sidang Pileg -- Gugatan tiga calon DPD dari Papua tak dikabulkan MK
Sabtu, 10 Agustus 2019 8:30
KPU Biak Numfor siapkan data pemilu hadapi gugatan caleg PAN
Kamis, 4 Juli 2019 18:56
Warga Biak Numfor apresiasi pelaksanaan sidang gugatan PHPU di MK
Jumat, 14 Juni 2019 17:45
KPU pertanyakan materi gugatan ke MK soal 17,5 juta DPT
Senin, 27 Mei 2019 23:20
TKN: ahli dan praktisi hukum nilai gugatan Kubu 02 keluar dari rezim hukum
Senin, 27 Mei 2019 21:19
KPU: Pokok gugatan Prabowo-Sandiaga soal jumlah DPT
Senin, 27 Mei 2019 18:32