Jayapura (ANTARA) - Personel satuan tugas (satgas) pengamanan perbatasan (pamtas) RI-PNG dari Yonif PR 328/DGH menyita dua pucuk senjata api yang dibawa warga saat melintas di depan Pos Koya Koso.
"Memang benar, ada dua senjata api beserta peluru dan magasennya, yang disita pada 'penyapuan' Minggu kemarin," kata Komandan Batalion Infantri Para Raider 328/Dirgahayu, Mayor Infantri Erwin Iswari, di Jayapura, Senin.
Dia katakan, kedua senjata api yang disita itu yakni pistol FN kaliber sembilan milimeter dan airsoft gun yang disita dari dua pengendara motor yang melintas di depan Pos Koya Koso, Distrik Muara Tami.
Dari laporan yang diterima, kata dia, hal ini berawal dari razia yang dipimpin Letnan Dua Infantri Fajrin, yang memeriksa setiap pengendara yang melintas.
Saat itu salah satu anggota mereka, Prajurit Satu Sihotang, menghentikan sepeda motor otomatik yang dikemudikan JB (27 tahun), yang datang dari arah Jayapura dan setelah diperiksa, ternyata tentara-tentara yang memeriksa itu menemukan satu pistol FN buatan Belgia.
"Tak lama kemudian Prajurit Satu Tumengge menghentikan pengendara sepeda motor itu, yang mencoba melaju dengan kecepatan tinggi dan saat diperiksa ternyata ditemukan satu pistol airsoft gun beserta tujuh pelurunya, dan satu magasen," kata Iswari.
Ia menyatakan, barang bukti beserta pemilik senpi saat ini diserahkan ke Korem 172/Praja Wira Yakthi, di Jayapura, untuk ditindaklanjuti. Dengan temuan ini, batalion infantri lintas udara yang pernah dipimpin Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Prabowo Subianto dan Letnan Jenderal TNI (Agus Widjojo) telah menyita 12 senjata api yang tidak memiliki dokumen kepemilikan.