Jayapura (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berpendapat bahwa dalam perekrutan anggota Polri khusus orang asli Papua (OAP) perlu mendapat perhatian dan pendampingan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan kabupaten/kota.
"Sehingga dalam perekrutan anggota Polri, banyak OAP yang bisa diterima, karena diperhatikan atau didampingi oleh pemerintah setempat," kata Poengky Indarti ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Kamis malam.
Dia mengaku sepakat bahwa jika dalam perekrutan anggota Polri di provinsi paling timur Indonesia itu perlu menggunakan 'affiramtive action' yang artinya butuh bantuan dari pemerintah daerah.
"Terutama soal pendanaan, karena ini untuk Kamtibmas. Karena kebanyakan permasalahan dalam persyaratan itu, misalnya anaknya dari pegunungan tidak bisa berenang, nah bagaimana caranya agar anak-anak itu diberikan bantuan atau didampingi agar bisa berenang," katanya.
Sehingga persiapan-persiapan untuk masuk Polri telah dilakukan dengan baik dan matang jauh hari sebelum mendaftar sebagai calon siswa (casis) Polri.
"Hal ini tentunya bisa menyiapkan lebih banyak anak-anak Papua untuk menjadi anggota Polri," katanya.
Soal wacana penerimaan bintara Polri Otsus jilid ke II yang bisa mencapai seribuan lebih, Poengky mengatakan hal itu perlu dikaji lebih dalam lagi karena banyak aspek yang perlu dibenahi.
"Kan waktu yang pertama penerimaan 1.500 orang bintara Polri itu belum dievaluasi, karena dalam diskusi yang kami ikuti di Jayapura diakui bahwa ada masalah terkait itu, karena kurang dipertimbangkan, misalnya soal penempatan, evaluasi yang belum dilakukan," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa pekan ini Kompolnas menggelar seminar sehari tentang pelaksanaan UU Otsus Papua dibidang tugas kepolisian dan peradilan adat di Aston Hotel, Kota Jayapura, Papua.
Dari sembilan orang anggota Kompolnas, Poengky Indarty, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto dan Irjen Pol (Purn) Youtje Mende nampak hadir dalam seminar tersebut.