Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) memaparkan beberapa sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibu kota baru Indonesia.
"Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik," menurut keterangan tertulis Kementerian PPN/Bappenas yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Sarana utilitas yang dibutuhkan terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya. Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Selain itu fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan bahwa pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan. Di mana pun ibu kota baru akan dibangun, dampaknya ke seluruh Kalimantan akan signifikan.
Ibu kota dipindahkan ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan, selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana.
Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.
Sebelumnya pemerintah mengungkapkan bahwa mengungkapkan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan sekitar Rp466 triliun.
Bappenas menegaskan bahwa pemerintah ingin pemindahan ibu kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisasi penggunaan utang.
Penggunaan utang kemungkinan disiapkan untuk kekurangan-kekurangan dalam pembiayaan pemindahan ibu kota negara. Dengan demikian utang hanya akan menjadi salah satu sumber terkait rencana skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara.
Berita Terkait
KLHK-Bappenas RI kunnjungi areal reklamasi PT Freeport Indonesia
Rabu, 7 Februari 2024 10:52
Pemprov Papua gelar pasar murah di perbatasan meriahkan HUT RI
Kamis, 17 Agustus 2023 17:30
Bappenas melirik pengembangan kopi Papua
Selasa, 13 Desember 2022 17:54
Bappenas tinjau pelaksanaan tiga misi seluruh provinsi di Papua
Senin, 12 Desember 2022 17:37
Spektrum - IKN pindah, kelak Jakarta menjadi mantan terindah
Rabu, 26 Januari 2022 9:29
RIPP Papua menjadi bagian penyusunan kebijakan partisipatif pemerintah
Senin, 17 Januari 2022 17:38
Pemerintah menyusun RIPP di Papua 2022-2041 proyeksikan Papua ke depan
Senin, 17 Januari 2022 16:04
Bappenas:Penyusunan RIPP Papua 2022-2041 didasarkan pada SDGs
Senin, 17 Januari 2022 16:02