"Dari isi pidatonya, Presiden bukan melupakan penindakan yang keras dalam hukum tetapi dalam waktu yang sama beliau ingin pencegahan yang menghasilkan penyelamatan uang negara itu juga perlu menjadi ukuran kita. Oleh karena itu, dalam hal ini mungkin orientasi kita sedikit dibagi," ucap Agus usai mengikuti upacara HUT ke-74 Kemerdekan RI di gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Oleh karena itu, lanjut Agus, nantinya KPK juga akan mempublikasikan hasil pencegahan yang telah dilakukan, tidak hanya pada penindakan.
"Jadi nanti yang kita laporkan bukan hanya hasil penindakan tetapi juga hasil dari pencegahan karena saya yakin teman-teman di pencegahan telah melakukan banyak hal baik untuk mendorong pendapatan resmi daerah maupun penataan aset dan lain-lain. Itu saya yakin itu menghasilkan uang yang tidak kecil potensinya," tuturnya.
Menurut Agus, untuk menghalangi terjadinya korupsi dan menyelamatkan uang negara tersebut maka diperlukan pencegahan yang lebih baik, pencegahan lebih terarah, dan pencegahan yang lebih mengidentifikasikan tempat yang strategis.
"Makanya, nanti dalam pencegahan juga perlu diukur. Pencegahan yang kami lakukan kemudian menghasilkan potensi berapa itu perlu diukur. Ada itungannya tetapi tidak pernah kami publikasi. Jadi, makanya saya kemarin waktu keluar pidato itu coba anak-anak (di KPK) kumpulkan data itu kemudian kami publikasi," ungkap Agus.
Sebelumnya dalam pidato kenegaraannya, Presiden menyatakan bahwa "ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi".
"Penegakan hukum yang keras
"Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan