Manokwari (ANTARA) - Polda Papua Barat mempertebal pengamanan sidang perkara pembakaran bendera merah putih pada kerusuhan di Manokwari 19 Agustus 2019.
Kepala Biro Operasional Polda Papua Barat Kombes Tri Atmojo Marawasianto ditemui di sela sidang di Pengadilan Manokwari, Selasa, mengatakan pengamanan ini dilakukan atas permintaan pengadilan. Sebanyak 100 personel diterjunkan untuk mengawal jalannya sidang.
"Tentu juga atas pertimbangan dari pihak Kejaksaan. Mungkin dilihat ada potensi kerawanan makanya minta pengawalan," ujarnya.
Ia mengutarakan bahwa secara umum situasi Manokwari sangat kondusif. Masyarakat dan pemerintah daerah menjalankan aktivitas seperti biasa.
Pihaknya pun tidak melihat adanya gerakan massa yang hendak melakukan unjuk rasa atau aksi simpati ke kantor Pengadilan Negeri Manokwari.
"Semua dalam situasi kondusif, tapi kita tidak boleh terlalu underestimate. Upaya antisipasi harus dilakukan supaya tidak kecolongan," kata Tri lagi.
Sidang perkara dengan terdakwa BB dan IW ini berlangsung lancar dengan agenda pembacaan dakwaan. Personel Shabara dan Brigade Mobil (Brimob) memberikan pengamanan di luar dan dalam area kantor Pengadilan yang berada di Jl.Pahlawan Manokwari tersebut.
Atmojo menyebutkan, pengawalan pasukan akan terus dilakukan hingga sidang perkara tersebut tuntas pada putusan. Polda Papua Barat pun siap mengamankan sidang seluruh perkara yang terjadi pada saat kerusuhan saat itu.
"Sejauh ini baru sidang perkara ini yang diminta untuk dilakukan pengawalan. Kami selalu siap jika ada sidang perkara lain yang membutuhkan pengamanan," ujarnya.