Manokwari (ANTARA) - Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap sembilan bintara di jajaranya.
Upacara PTDH dilaksanakan di lapangan apel Mapolda Papua Barat pada Selasa (3/12). Upacara tersebut sekaligus dirangkai dengan pemberian penghargaan bagi sejumlah personel yang dinilai telah bekerja melampaui panggilan tugas.
"Dengan sangat menyesal, saya selaku Kapolda memutuskan untuk memberhentikan beberapa anggota di jajaran Polda Papua Barat. Keputusan ini sudah dipikirkan matang-matang dan proses yang cukup panjang," kata Kapolda saat memimpin Apel tersebut, Selasa.
Sesuai SK yang dibacakan dalam apel tersebut, PTDH dilakukan rata-rata akibat pelanggaran desersi, bahkan diantara mereka ada yang meninggalkan tugas selama satu tahun penuh.
"Saya beranggapan mereka yang sudah sekian lama tidak masuk, itu sama saja dia sudah tidak mau bertugas. Simple saja mengartikanya," kata Kapolda.
Nahak mengutarakan bahwa sebagai pengayom dan pelindung masyarakat setiap anggota Polri dituntut bekerja 24 jam untuk memberikan pelayanan. Kapan pun ada panggilan tugas harus siap tanpa alasan.
"Saya tidak mau di saat yang lain sedang bekerja keras membanting tulang bahkan mempertaruhkan keselamatan jiwa dan raganya, ada oknum rekan-rekannya yang tidak melaksanakan tugas bahkan tidak sekali pun merasa bersalah," ujarnya.
Sesuai SK yang dibacakan pada upacara tersebut sembilan anggota yang memperoleh sanksi PTDH yakni Bripda Fernando Rudolf Rio Erari Bintara Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat.
Bripda Charles Mesak Soindemi Bintara pada Direktorat Pamobvit Polda Papua Barat, Bripda Stephenson Salamoni Bintara Yanma Polda Papua Barat, Bripda Lukas Ferbandes Kolomsusu Bintara Sat Sabhara Polres Sorong Selatan,
Selanjutnya Brigpol Eriksin Ohoi Wirin Bintara Polsek Ayamaru Polres Sorong Selatan, Brigpol Eri Dwu Setiawan Bintara Polsubsektor Sawiat Polres Sorong Selatan, Brigpol Darus Yoap Rumboi Sano Bintara Bag Sumda Polres Raja Ampat, Briptu Ivon Wanggai Bintara Sat Sabhara Polres Raja Ampat serta Bripda Paulus Maeideni Wanggai Bintara Sat Sabhara Polres Sorong Kota.
Berita Terkait
Raker LLDIKTI XIV sebut 13.760 mahasiswa Papua terima beasiswa pendidikan
Senin, 22 April 2024 18:23
Pemkab Jayapura-Pemprov Jabar kerja sama pelayanan digital pegawai
Minggu, 31 Maret 2024 10:46
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51
PUPR Mimika telah aliri air bersih Distrik Mimika Barat Jauh
Kamis, 22 Februari 2024 17:15
Pemkot Jayapura: Keberadaan pers sangat strategis di berbagai aspek
Jumat, 9 Februari 2024 13:36
Perum Bulog: Baru 10 persen KPM menerima bansos beras di Tanah Papua
Senin, 5 Februari 2024 18:56