Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa para terduga teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di Papua, mengaku bahwa Papua merupakan perluasan daerah perjuangan mereka.
"Mereka menganggap Papua sebagai daerah perluasan perjuangan karena mereka terdesak di berbagai daerah," kata Kombes Asep di sela-sela Seminar Nasional bertajuk Manajemen Media oleh Humas Polri di Era Disrupsi 4.0 Dalam Menghadapi Radikalisme, di Jakarta, Kamis.
Meski berada di Papua, namun para terduga teroris ini tidak lantas menjadikan Papua sebagai target aksi teror.
"Tidak ada indikasi mereka hendak melakukan (teror) di Papua," katanya.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror menangkap tujuh terduga teroris di Jayapura, Papua, menyusul ditangkapnya terduga teroris berinisial KWN di Sentani, Jayapura, Papua.
Awalnya KWN ditangkap pada 6 Desember 2019. Tujuh lainnya ditangkap pada 7 Desember 2019. Mereka diduga anggota kelompok JAD jaringan Lampung dan Medan.
"Kelompok ini dalam jaringan JAD Lampung dan Medan. Ada delapan yang ditangkap Densus 88," katanya.