Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pernyataan dari Badan Pemeriksa Keuangan sudah cukup untuk menentukan jika kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), merugikan keuangan negara.
"Ada pernyataan dari BPK bahwa itu kerugian negara," kata Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Sementara jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut saat ini masih dihitung BPK. Ia pun tidak mempermasalahkan bila ada pihak yang mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus ini. "Ya tidak apa-apa. Kami lawan kok," katanya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2 persennya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.
Berita Terkait
Kejaksaan Agung tangani 147.624 perkara sepanjang 2021
Sabtu, 1 Januari 2022 15:36
Jaksa Agung: Saya butuh jaksa pintar dan beintegritas
Kamis, 16 Desember 2021 1:16
Kalah di PTUN, Jaksa Agung akan melakukan upaya hukum
Kamis, 5 November 2020 2:53
Kejagung selamatkan uang negara lebih Rp19 triliun selama setahun
Selasa, 27 Oktober 2020 3:00
Jaksa Agung instruksikan Intelijen Kejagung kawal program PEN
Sabtu, 11 Juli 2020 14:37
Kajati-Kajari diminta amanah dampingi refocusing anggaran daerah COVID-19
Jumat, 8 Mei 2020 2:09
Setia Untung Arimuladi resmi dilantik Wakil Jaksa Agung
Selasa, 5 Mei 2020 2:47
Setia Untung Arimuladi ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung definitif
Kamis, 30 April 2020 3:35