Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh jaksa untuk mengoptimalkan kualitas kerjanya guna mengamankan dan menyukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Aktif melakukan pengawalan dan pendampingan guna mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN 2020 secara profesional dan proporsional," ujar Burhanuddin melalui siaran pers, Jakarta, Sabtu.
Burhanuddin meminta kepada para jaksa khususnya bidang intelijen untuk menciptakan kondisi yang sinergis dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Bidang intelijen juga diharapkan saat melaksanakan perannya dalam pendekatan pencegahan tindak pidana korupsi tidak kontraproduktif dengan upaya untuk mengamankan dan menyukseskan jalannya program PEN.
Jaksa Agung meminta adanya tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini.
"Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan," tegas Burhanuddin.
Sementara untuk bidang perdata dan tata usaha negara, Burhanuddin menekankan perlunya peningkatan kualitas dan profesionalisme Jaksa Pengacara Negara (JPN).
JPN diharapkan sejalan dengan animo para pemangku kebijakan yang membutuhkan kehadirannya dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, yang utamanya dalam konteks pemulihan ekonomi nasional (PEN).
JPN diminta untuk proaktif melakukan pendampingan, khususnya untuk refocussing anggaran penanganan COVID-19.
Pendampingan dan pemberian pendapat hukum, kata dia, harus berlandaskan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian.
"Jangan sampai tugas dan kewenangan tersebut dijadikan pembenaran dan menjadi tempat berlindung pihak-pihak tertentu. Saya juga mengimbau optimalkan fungsi legal audit untuk memonitor peraturan daerah yang diduga menghambat investasi dan kemudahan berusaha," pesannya.
Sementara di bidang pengawasan, Jaksa Agung mengimbau JPN memberikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Burhanuddin mengharapkan penegakkan hukum yang bermartabat dan terciptanya keseimbangan antara kepastian hukum dan kemanfaatan hukum dapat mendorong Indonesia segera pulih sebagaimana tujuan yang diharapkan program PEN.
"Laksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki secara optimal, profesional, proporsional, dan akuntabel serta berlandaskan pada hati nurani sehingga manfaat dari penegakan hukum dapat dirasakan oleh masyarakat secara adil," katanya.
Berita Terkait
Kejaksaan Agung tangani 147.624 perkara sepanjang 2021
Sabtu, 1 Januari 2022 15:36
Jaksa Agung: Saya butuh jaksa pintar dan beintegritas
Kamis, 16 Desember 2021 1:16
Kalah di PTUN, Jaksa Agung akan melakukan upaya hukum
Kamis, 5 November 2020 2:53
Kejagung selamatkan uang negara lebih Rp19 triliun selama setahun
Selasa, 27 Oktober 2020 3:00
Kajati-Kajari diminta amanah dampingi refocusing anggaran daerah COVID-19
Jumat, 8 Mei 2020 2:09
Setia Untung Arimuladi resmi dilantik Wakil Jaksa Agung
Selasa, 5 Mei 2020 2:47
Setia Untung Arimuladi ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung definitif
Kamis, 30 April 2020 3:35
Jaksa Agung terbitkan surat edaran bekerja dari rumah bagi pegawai
Senin, 16 Maret 2020 22:29