Jayapura (ANTARA) - Empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Biak Numfor ditangkap di Sarmi, Minggu dini hari.
Penangkapan mereka dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sarmi AKP Supriadi Salim dengan melibatkan delapan personel gabungan, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Kamal di Jayapura, Minggu.
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diberikan Reskrim Polres Biak Numfor kepada Kaur Bin Ops Reskrim Polres Sarmi melalui telepon untuk meminta bantuan menangkap pelaku pencurian yang diduga melarikan diri ke Sarmi.
Sesaat setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian langsung meneruskan ke piket perwira pengawas (pawas) Polres Sarmi yang saat itu dipimpin AKP Supriadi.
Dari penelusuran, kata Kamal, diketahui mereka berada di indekos di Sarmi.
Ia menyebutkan inisial pelaku, yaitu A (31), BA (41), E (63), dan AS (51) beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp32.997.000,00.
Para tersangka kasus pencurian itu saat ini diamankan di Mapolres Sarmi, kemudian akan segera dikirim ke Biak.
Berita Terkait
Kasatgas Damai Cartenz:Alenus masuk DPO KKB ditangkap di Ilaga
Rabu, 21 Februari 2024 0:07
Kasatgas: Empat anggota KNPB jadi DPO pembunuhan aktivis perempuan
Senin, 9 Oktober 2023 16:21
Kejati Papua: tim tangkap buron kejar 27 terpidana yang masuk DPO
Senin, 19 Juni 2023 12:54
KPK tetapkan Bupati Mamberamo Tengah RHP menjadi tersangka TPPU
Jumat, 23 Desember 2022 17:06
Kabid Humas: Petugas terpaksa melumpuhkan DPO kabur dari LP Wamena
Senin, 31 Oktober 2022 18:33
Tim gabungan tangkap DPO pelaku kasus mutilasi di Timika
Minggu, 9 Oktober 2022 16:52
Flash - Polisi tangkap DPO pelaku kasus mutilasi di Timika
Sabtu, 8 Oktober 2022 15:11
Tiga DPO makar Polres Sorong Kota ditangkap di Doyo Kabupaten Jayapura
Rabu, 21 September 2022 19:16