Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas evaluasi hari libur nasional dan cuti bersama 2020.
"Rapat antar tingkat menteri pada pagi ini membahas tentang rencana evaluasi atau meninjau SKB tiga menteri tentang hari libur dan cuti bersama," kata dia di Jakarta, Senin.
Rapat tingkat menteri tersebut, kata dia, akan membahas rencana libur dan cuti bersama 2020. Pada kesempatan itu tampak hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.
Selain itu, hadir juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan sejumlah pejabat negara lainnya.
Pada agenda rapat tingkat menteri tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI era Kabinet Kerja tersebut mengatakan ada banyak hal yang akan dibahas menyangkut libur nasional dan cuti bersama.
"Tentu saja banyak yang akan kita bahas pada rapat kali ini," kata dia.
Ia mengatakan hasil rapat tersebut akan kembali disampaikan kepada awak media massa tentang apa saja yang dibahas. Rapat tingkat menteri dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung tertutup untuk diliput oleh media massa.
Berita Terkait
Menkeu alihkan anggaran perjalanan dinas dan rapat untuk pandemi COVID-19
Senin, 5 Juli 2021 13:38
Menteri BUMN Erick Thohir langsung gelar rapat tim pemulihan ekonomi dan COVID-19
Senin, 20 Juli 2020 15:32
Menhub Budi Karya Sumadi sudah ikut rapat kabinet terbatas
Senin, 27 April 2020 11:59
Menteri BUMN akan gelar rapat evaluasi bantuan bencana banjir
Minggu, 5 Januari 2020 11:44
Menteri PUPR: Normalisasi atau naturalisasi tetap butuh pelebaran sungai
Jumat, 3 Januari 2020 20:09
Pemkab Jayapura pastikan hari libur layanan puskesmas tetap buka
Kamis, 14 Desember 2023 11:04
Presiden Jokowi tetapkan cuti bersama Idul Fitri 29 April dan 4, 5, 6 Mei
Rabu, 6 April 2022 21:14
Kemarin, cuti bersama batal hingga promo harga tes PCR
Jumat, 29 Oktober 2021 8:23