Jakarta (ANTARA) - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berharap Pemerintah dan DPR segera merealisasikan pembayaran tunggakan klaim secepatnya sesuai yang dijanjikan Kementerian BUMN.
"Lebih cepat lebih bagus karena kami sudah menunggu 1 tahun 6 bulan tidak ada kabar berita. Sekarang, sudah dapat angin segar akan dibayar sesuai janji Pak Erick (Menteri BUMN) saat rapat Panja pertama Januari 2020. Pak Erick juga sudah menjanjikan akhir Maret 2020," kata salah seorang nasabah PT Asuransi Jiwasraya, Machril ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut Machril, yang mengaku telah puluhan tahun nasabah Jiwasraya ini, jika persoalan ini cepat diselesaikan maka tidak hanya nasabah yang tertolong tetapi juga dapat berpengaruh positif terhadap ekonomi nasional.
"Nasabah harus diberikan kepastian pembayaran, apalagi beberapa bulan ke depan memasuki bulan Ramadhan banyak kebutuhan keluarga hingga menjelang Idul Fitri," katanya.
Ia mengapresiasi Panja Jiwasraya DPR yang telah bekerja keras untuk membela nasabah. Untuk membayar klaim, nasabah merupakan prioritas pertama kemudian persetujuan penjualan aset.
"Kita tidak ikut masalah politik, kita hanya ingin uang kembali. Soal penjualan aset Jiwasraya bisa merupakan solusi untuk mengatasi gagal bayar walaupun belum tentu mencukupi membayar seluruh klaim nasabah," ujarnya.
Sebelumnya (Senin, 9/3) Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan sudah menyiapkan skema dan dana pembayaran untuk Jiwasraya pada bulan Maret 2020, jika telah mendapatkan persetujuan dari Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI.
"Dari sana kami sudah menyiapkan skema juga untuk bisa melakukan pembayaran kepada para nasabah tahap pertama pada bulan Maret ini. Setelah rapat Panja," ujar Erick seperti disebutkan Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.
Ia mengatakan Kementerian BUMN sekitar akhir Maret bersama Komisi VI dan XI DPR RI kembali menggelar Rapat Panja Jiwasraya.
"Jadi skema dan dananya sudah kami siapkan juga. Tapi yang pasti dana untuk tahap pertama sudah stand by," kata Arya Sinulingga.
Kementerian BUMN juga mengungkapkan sumber dana pembayaran nasabah Jiwasraya tahap pertama akan berasal dari efisiensi perusahaan pelat merah tersebut.
"Sumber dana tahap pertama ini berasal dari efisiensi yang dilakukan oleh Jiwasraya. Bisnis Jiwasraya masih berjalan semua," ujarnya.
Arya mengatakan dana tersebut berasal dari efisiensi kantor-kantor Jiwasraya yang tidak maksimal bekerja karena tidak lagi operasional. Intinya, sumber dana untuk tahap pertama pembayaran nasabah Jiwasraya mencukupi.
Terkait apakah Kementerian BUMN akan bertemu dengan nasabah Jiwasraya, Arya mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan tersebut setelah bertemu Panja Jiwasraya DPR.
Berita Terkait
Pidana mati koruptor PT Jiwasraya dinilai dapat beri rasa keadilan
Jumat, 29 Oktober 2021 16:31
Kejaksaan Agung klarifikasi terkait oknum jaksa di Papua terima suap
Rabu, 20 Oktober 2021 3:22
Kejaksaan Agung ajukan kasasi kasus korupsi Jiwasraya
Selasa, 16 Maret 2021 8:05
KSP Moeldoko : Dirut Jiwasraya akan temui nasabah untuk cari solusi
Rabu, 10 Maret 2021 14:01
Kemarin, evaluasi ekspor benur hingga risiko tolak restrukturisasi polis
Kamis, 24 Desember 2020 6:54
Hakim wajibkan Benny Tjokro membayar uang pengganti Rp6,078 triliun
Selasa, 27 Oktober 2020 3:02
Ketua Komisi Kejaksaan minta Kejaksaan jelaskan alasan sita rekening WanaArtha
Senin, 26 Oktober 2020 10:03
BPK buka suara soal pernyataan terdakwa korupsi kasus Jiwasraya
Sabtu, 24 Oktober 2020 9:13