Palu (ANTARA) - Juru Bicara Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Haris Kariming menyatakan pasien dalam pengawasan (PDP) positif infeksi COVID-19 bernomor 01 dan 02 dinyatakan telah sembuh.
"Tadi pagi kami sudah mendapat informasi lisan melalui telpon bahwa dua PDP yang positif corona sudah dinyatakan sembuh," kata Haris di Palu, Selasa.
Meski demikian, Pusdatina COVID-19 Pemprov Sulteng, lanjutnya, belum bisa mengeluarkan pasien 01 inisial H dan pasien 02 inisial E dalam data PDP positif COVID-19.
Sebab hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi hasil pemeriksaan swab COVID-19 dua pasien tersebut dari laboratorium Kementerian Kesehatan Regional Makassar.
"Kondisi pasien positif COVID-19 01 dan 02 yang dirawat di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Undata Kota Palu dalam keadaan baik dan sehat wal afiat,"ujarnya.
Namun ia mengatakan tim medis RSUD Undata tetap memantau dan mengawasi keduanya.
Hingga Selasa ini warga Sulteng yang terinfeksi COVID-19 berdasarkan data resmi Pusdatina COVID-19 Pemprov Sulteng berjumlah lima orang dengan rincian empat berdomisili di Kota Palu dan satu di Kabupaten Morowali Utara.
Dari lima orang tersebut, dua meninggal masing pasien 03 inisial N dan Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor yang merupakan pasien 05.
Sementara pasien 04 dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu.